![]() |
| Gus Hilman, Anggota Komisi X DPR RI saat sosialisasi Permendikbudristek No.55 Tahun 2024 di Kampus UNUJA Paiton Probolinggo.(Dok/Istimewa). |
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Universitas Nurul Jadid (UNUJA), Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Acara berlangsung khidmat dan interaktif dengan dihadiri jajaran pimpinan UNUJA, antara lain Wakil Rektor I M. Noer Fadli Hidayat, M.Kom., Wakil Rektor II Dr. Hj. Khodijatul Qodriah, S.Ag., M.MPub., M.Si., para dekan, kaprodi, dosen, serta ratusan mahasiswa. Hadir pula Ketua LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M., dan perwakilan Kemendikbudristek, Wilson Sitorus.
Dalam sambutannya, Gus Hilman menyampaikan apresiasi kepada Universitas Nurul Jadid yang telah menjadi tuan rumah kegiatan penting ini.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur karena Universitas Nurul Jadid telah membuka pintu dan memberikan kesempatan bagi kita semua untuk bersilaturahmi serta bersosialisasi di tempat ini. Kita juga berbahagia karena dapat hadir bersama mitra kita dari Kemendikbudristek dan LLDIKTI Wilayah VII,” ujarnya.
Gus Hilman menjelaskan bahwa Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 merupakan tindak lanjut sekaligus penguatan dari kebijakan sebelumnya, yakni Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 yang hanya berfokus pada pencegahan kekerasan seksual di kampus. Regulasi terbaru ini memperluas cakupan menjadi berbagai bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
“Kini cakupannya meliputi kekerasan fisik, psikis, perundungan, diskriminasi, intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan,” tegasnya.
Menurutnya, perguruan tinggi harus menjadi ruang belajar yang ramah, inklusif, setara, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab bersama seluruh civitas akademika — mulai dari pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa — untuk menciptakan ekosistem pembelajaran yang aman dan berintegritas.
“Kita perlu saling mendukung dan berkolaborasi agar mampu mewujudkan lingkungan perguruan tinggi yang aman, nyaman, dan mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi,” tutur anggota DPR RI asal Fraksi PKB tersebut.
Dalam kesempatan itu, Gus Hilman juga menyinggung masih maraknya kasus kekerasan di dunia kampus, termasuk yang baru-baru ini terjadi di Universitas Udayana, sebagai pengingat akan pentingnya penerapan nyata regulasi ini.
“Semoga dengan adanya sosialisasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 ini, kejadian-kejadian serupa tidak lagi terulang. Ini sejalan dengan prinsip jaminan ketidakberulangan kekerasan,” tambahnya.
Ia menutup sambutannya dengan ajakan agar kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penguatan budaya anti kekerasan di kampus.
“Upaya ini tentu tidak berhenti pada sosialisasi saja, tetapi harus dilanjutkan dengan edukasi, pelatihan, penyediaan kanal pelaporan yang aman, mekanisme pemulihan korban, serta penguatan tata kelola kampus yang berkeadilan dan berperspektif gender,” pungkasnya.
Kegiatan yang berlangsung lancar dan penuh antusiasme itu diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta aktif membahas berbagai strategi implementasi Permendikbudristek 55/2024 di lingkungan perguruan tinggi, terutama dalam membangun budaya akademik yang humanis, berkeadilan, dan bebas kekerasan. (Red)


Komentar