|
Menu Close Menu

Reklame Patah di Jalan Tidar Akibat Hujan dan Angin Kencang, DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total Perizinan

Rabu, 04 Februari 2026 | 12.31 WIB

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Muhammad Saifuddin.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya — Insiden reklame patah di Jalan Tidar, Kota Surabaya, saat hujan deras disertai angin kencang pada Selasa (3/2/2026) sore, memicu perhatian serius dari DPRD Surabaya.


Hingga malam hari, struktur reklame yang menggantung belum dapat ditangani karena dinilai masih berisiko. Posisi reklame tersebut dikhawatirkan membahayakan keselamatan warga dan pengguna jalan yang melintas di kawasan itu.


Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, menilai peristiwa tersebut sebagai peringatan keras atas lemahnya pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.


Ia meminta agar penanganan dilakukan secara cepat, disertai evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan reklame yang diduga tidak memenuhi standar keselamatan.


Saifuddin menegaskan, kondisi reklame yang patah berpotensi menimbulkan korban jika tidak segera diamankan.


Ia mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya untuk segera mengambil langkah pengamanan guna melindungi masyarakat.


“Reklame ini sangat membahayakan pengguna jalan dan mengganggu aktivitas warga. Harus segera ditangani,” ujarnya.


Selain penanganan darurat, Saifuddin juga mendorong audit menyeluruh terhadap seluruh reklame di Surabaya yang dinilai tidak sesuai standar operasional prosedur maupun ketentuan perundang-undangan.


Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, ketegasan pemerintah kota menjadi kunci agar kejadian serupa tidak terus berulang.


“Jika terbukti lalai atau disengaja, izinnya harus dicabut. Keselamatan warga tidak boleh dikompromikan,” tegasnya.


Isu reklame bermasalah di Surabaya bukan kali pertama mencuat. Dalam beberapa tahun terakhir, tercatat sejumlah reklame melanggar izin, mulai dari konstruksi yang tidak laik hingga kewajiban pajak yang belum dipenuhi.


Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat cuaca ekstrem melanda kota.


Sementara itu, Kepala BPBD Surabaya, Irvan Widyanto, menjelaskan bahwa penanganan langsung pada malam hari belum memungkinkan karena faktor keselamatan petugas.


BPBD memilih memasang garis pembatas di sekitar lokasi untuk mencegah warga melintas di area berbahaya.

“Kondisinya masih terlalu rawan jika ditangani malam ini. Penanganan akan dilakukan besok pagi,” jelas Irvan.


Pantauan di lokasi menunjukkan rangka reklame menggantung di atas sebuah bangunan. Tepat di bawahnya terdapat gang kecil yang biasa digunakan warga sebagai akses harian.


Situasi tersebut membuat sebagian pengguna jalan memilih memutar arah demi menghindari risiko.


DPRD Surabaya menegaskan, keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam penataan kota. Penertiban dan evaluasi reklame diharapkan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga menjadi langkah preventif agar ruang publik di Surabaya lebih aman dan tertata. (Red) 

Bagikan:

Komentar