![]() |
| Kantor Kepala Desa Sumbersalak, Jember. (Dok/Istimewa). |
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Yayan diamankan jajaran kepolisian di kediamannya pada Jumat 22 Mei 2027 bersama sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Dugaan sementara, kasus itu berkaitan dengan tindak pidana curanmor yang terjadi sejak tahun 2021.
Penangkapan oknum perangkat desa itu langsung menjadi sorotan warga. Pasalnya, sosok yang seharusnya menjadi panutan masyarakat justru diduga terseret kasus kriminal.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh istri kepala desa setempat saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (24/5/2026).
“Pak kades keluar mas, coba dihubungi,” ujarnya.
Saat ditanya terkait penangkapan salah satu kadus di wilayah tersebut, ia membenarkan bahwa yang bersangkutan telah dibawa polisi ke Mapolres.
“Oh iya kemarin dibawa ke polres,” katanya singkat.
Pengakuan serupa disampaikan mertua Yayan. Ia mengaku mengetahui menantunya dibawa petugas karena persoalan sepeda motor.
“Masalah sepeda ya mas. Iya kemarin Pak Kasun dibawa dari sini, tapi sepedanya di rumah satunya, memang kadang diam di rumah sini kadang di rumah timur,” ujarnya.
Menurutnya, hingga kini Yayan belum kembali ke rumah sejak diamankan polisi.
“Saya kurang begitu tahu pastinya, karena kemarin dibawa ke rumah timur, sampai sekarang belum kembali,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Jember belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum, jumlah barang bukti, maupun kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus dugaan curanmor dan penadahan tersebut.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan lebih lanjut sesuai prinsip cover both sides dan kode etik jurnalistik. (Eko)


Komentar