![]() |
| HIMAGA saat Audiensi dengan Kapolres Bangkalan.(Dok/Istimewa). |
Pertemuan yang berlangsung di Mapolres Bangkalan itu menjadi ruang dialog antara mahasiswa dan aparat kepolisian guna membahas strategi pencegahan serta penguatan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah tersebut.
Audiensi dihadiri jajaran pengurus HIMAGA dari berbagai bidang, mulai Advokasi, Pengabdian Masyarakat, Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM), hingga Pemberdayaan Perempuan. Dalam kesempatan itu, para mahasiswa menyampaikan keresahan masyarakat sekaligus mendorong hadirnya langkah yang lebih komprehensif dari aparat penegak hukum.
Ketua HIMAGA, Khosiin, menegaskan bahwa persoalan kekerasan seksual terhadap anak tidak dapat dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri. Menurutnya, berbagai peristiwa yang terungkap ke publik selama ini diyakini hanya sebagian kecil dari persoalan yang sesungguhnya terjadi di tengah masyarakat.
"Kekerasan seksual terhadap anak adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Penanganannya tidak cukup hanya lewat proses hukum setelah kejadian, tetapi harus dibarengi langkah pencegahan masif melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat," ujar Khosiin.
Ia menilai perlindungan terhadap anak membutuhkan keterlibatan semua pihak. Mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, pemerintah, hingga aparat penegak hukum harus hadir membangun sistem perlindungan yang kuat dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk kontribusi nyata, HIMAGA menawarkan kolaborasi program edukatif bersama Polres Bangkalan. Sejumlah agenda yang diusulkan antara lain sosialisasi ke sekolah-sekolah, penyuluhan kepada masyarakat, kampanye melalui media sosial, hingga diskusi publik mengenai perlindungan anak.
Program tersebut juga sejalan dengan fokus Bidang Pemberdayaan Perempuan HIMAGA yang selama ini memberikan perhatian terhadap isu perlindungan anak dan perempuan.
Inisiatif mahasiswa tersebut mendapat sambutan positif dari Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas setiap laporan yang masuk sekaligus mendukung berbagai langkah preventif guna menekan angka kekerasan seksual.
"Upaya pemberantasan kasus asusila tidak bisa dilakukan secara parsial. Selain penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, edukasi berkelanjutan sangat penting agar masyarakat paham bentuk kekerasan seksual, mekanisme pelaporan, dan pentingnya melindungi korban," jelas AKBP Wibowo.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman bahwa pencegahan harus menjadi strategi utama dalam memutus mata rantai kekerasan seksual terhadap anak. Sinergi antara kalangan mahasiswa dan kepolisian diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif serta menghadirkan lingkungan yang lebih aman bagi anak dan perempuan di Kabupaten Bangkalan.
Kolaborasi ini menjadi pesan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Ketika kepedulian masyarakat bertemu dengan komitmen aparat penegak hukum, harapan untuk mewujudkan Bangkalan yang ramah dan aman bagi generasi penerus semakin terbuka lebar. (Fiq)


Komentar