|
Menu Close Menu

Ketua Komisi XIII DPR RI Desak Kemen Imipas Tinggalkan Pola Kerja Rutin: Jangan Jadi 'Pemadam Kebakaran

Jumat, 12 Juni 2026 | 20.49 WIB

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya dalam sebuah rapat.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Jakarta – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan perlunya langkah-langkah luar biasa, terukur, dan inovatif untuk menyelesaikan berbagai persoalan klasik yang selama ini membelit lembaga pemasyarakatan maupun sektor keimigrasian di Indonesia.


Penegasan itu disampaikan Willy saat rapat kerja bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).


Dalam forum tersebut, Willy meminta Kemen Imipas tidak sekadar menyusun program kerja yang bersifat rutinitas atau business as usual. Menurutnya, kementerian baru itu harus mampu menghadirkan terobosan nyata dalam menjawab berbagai persoalan yang telah lama berulang tanpa solusi yang signifikan.


Willy menilai, narasi mengenai kondisi lembaga pemasyarakatan di Indonesia hingga kini masih didominasi oleh pemberitaan negatif. Padahal, jika dikelola dengan pendekatan moral dan perilaku kolektif yang tepat, lapas memiliki potensi sosiologis yang besar untuk menjadi ruang pembinaan yang produktif.


"Kalau kita melihat ini kan narasinya rata-rata atau major narasi itu kan negatif atau gelap gulita gitu. Padahal di Amerika hari ini secara tren penjaranya luar biasa Pak Menteri. Islam itu menjadi sebuah tren di semua penjara Amerika hari ini," ujar Willy.


Legislator Partai NasDem itu menilai pengalaman di sejumlah negara dapat menjadi cermin bahwa lembaga pemasyarakatan tidak semestinya hanya dipandang sebagai tempat penghukuman, melainkan juga ruang transformasi sosial yang mampu melahirkan perubahan perilaku positif bagi warga binaan.


Selain itu, Willy juga menyoroti kemunduran sistem teknologi informasi di lingkungan pemasyarakatan. Ia mempertanyakan mengapa Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang pada masa lalu telah berjalan secara real-time justru kini dinilai mengalami penurunan performa. 


"Artinya ada sesuatu blank spot yang terjadi nih. Kenapa ini bisa terjadi? Dari hal yang sudah top markotop, ternyata jadi tidak real time. Dengan kemajuan teknologi informasi sekarang, apalagi kalau dulu hanya real time, hari ini kita bisa konekkan dengan semua CCTV hanya dengan satu dashboard. Itu no big deal lah. Jadi kami tentu meminta kita kerjasama," tegasnya.


Menurut Willy, kemajuan teknologi semestinya mampu memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola lapas secara terpadu, termasuk melalui integrasi data dan pemantauan berbasis dashboard untuk meminimalkan celah penyimpangan.


Ia juga mengingatkan agar manajemen Kemen Imipas tidak menggunakan pola kerja layaknya "pemadam kebakaran", yakni baru bergerak setelah persoalan mencuat dan menjadi sorotan publik.


Willy mendesak hadirnya program konkret untuk mengatasi berbagai persoalan mendasar, mulai dari over kapasitas lapas, peredaran telepon genggam ilegal, penyalahgunaan narkoba, hingga kebocoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akibat penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power.


"Ini programnya seperti business as usual saja. Tidak ada hal-hal yang out of the box untuk mengatasi kalau top over capacity itu bisa dengan skema restorative justice dan pidana sosial, apa kemudian skema yang kita tawarkan untuk handphone dan narkoba. Jadi termasuk juga tentang bukan hanya potensial loss, tapi beberapa PNBP negara yang loss dalam konteks imigrasi yang kemudian diselewengkan," paparnya.


Willy mendorong agar solusi terhadap persoalan over kapasitas tidak lagi bertumpu pada pendekatan konvensional. Menurutnya, skema restorative justice maupun pidana sosial perlu dipertimbangkan sebagai alternatif kebijakan yang lebih efektif dan berkeadilan.


Di akhir pandangannya, Willy menegaskan bahwa seluruh mitra kerja Komisi XIII DPR RI harus menjadi teladan dalam mendukung semangat efisiensi dan penghematan ruang fiskal sebagaimana ditekankan Presiden.


Atas dasar itu, Komisi XIII DPR RI secara resmi belum dapat memberikan persetujuan terhadap usulan kenaikan anggaran yang diajukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.


Sikap tersebut menjadi sinyal bahwa dukungan anggaran harus dibarengi dengan komitmen menghadirkan pembenahan yang terukur, inovatif, dan berdampak nyata bagi reformasi pemasyarakatan dan keimigrasian di Indonesia. (Red) 

Bagikan:

Komentar