![]() |
| Ketua DPC PKB Surabaya, M. Faridz Afif. (Dok/Istimewa). |
Ketua DPC PKB Surabaya, M. Faridz Afif, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pemekaran dapil, terlepas dari berapa jumlah kursi DPRD Surabaya yang nantinya ditetapkan, baik tetap 50 kursi maupun bertambah menjadi 55 kursi.
Menurutnya, fokus utama PKB bukan pada penambahan jumlah kursi legislatif, melainkan pada kebutuhan untuk menghadirkan sistem representasi politik yang lebih efektif melalui penataan dapil yang lebih proporsional.
"Baik 50 kursi maupun 55 kursi, PKB tetap sepakat dan mendukung pemekaran dapil. Fokus kami bukan pada jumlah kursi, tetapi pada pemekaran dapil yang memang sudah menjadi kebutuhan," kata Afif, Kamis (18/6).
Sebagai bentuk keseriusan, PKB telah menyerahkan kajian terkait pemekaran dapil kepada KPU Kota Surabaya. Dalam kajian tersebut, PKB mengusulkan agar Kota Surabaya dibagi menjadi minimal delapan dapil.
Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat representasi masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas penyerapan aspirasi warga oleh para wakil rakyat.
"Dan penyerapan aspirasi warga dapat berjalan optimal," ujarnya.
Afif menjelaskan, dengan jumlah penduduk yang telah melampaui tiga juta jiwa serta wilayah yang mencakup 31 kecamatan, keberadaan lima dapil saat ini dinilai tidak lagi memadai.
Ia bahkan membandingkan kondisi Surabaya dengan sejumlah daerah penyangga yang memiliki jumlah dapil lebih banyak. Kabupaten Gresik, misalnya, memiliki sembilan dapil, sementara Kabupaten Sidoarjo dan Bangkalan masing-masing memiliki enam dapil.
"Surabaya memiliki 31 kecamatan tetapi hanya lima dapil. Ini sudah tidak relevan. Karena itu pemekaran dapil perlu dilakukan dan memang harus dilakukan," tegasnya.
Menurut Afif, luas wilayah yang harus dijangkau anggota legislatif dalam satu dapil menjadi tantangan tersendiri dalam menjalankan fungsi representasi. Beberapa dapil bahkan mencakup hingga tujuh kecamatan, sementara dapil lainnya membentang dari kawasan pesisir timur Surabaya hingga wilayah perbatasan Kabupaten Sidoarjo.
Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menghambat pemerataan pelayanan politik dan penyerapan aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput.
"Akhirnya anggota DPRD ketika menyerap aspirasi masyarakat tidak merata karena wilayah dapilnya terlalu lebar," katanya.
Terkait kemungkinan bertambahnya jumlah kursi DPRD Surabaya menjadi 55 kursi pada Pemilu mendatang, Afif menilai hal itu masih bergantung pada data kependudukan yang akan menjadi dasar penetapan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemekaran dapil tetap harus menjadi prioritas, sekalipun jumlah kursi DPRD Surabaya nantinya tidak mengalami perubahan.
"Kalaupun nanti jumlah penduduk Surabaya tidak mencapai tiga juta dan kursinya tetap 50, pemekaran dapil tetap harus dilakukan. Karena persoalannya bukan hanya jumlah penduduk, tetapi luas wilayah dan efektivitas representasi masyarakat," ujarnya.
PKB pun memastikan sikap politiknya untuk menghadapi Pemilu 2029 sudah jelas, yakni mendorong pemekaran dapil di Kota Surabaya menjadi minimal delapan dapil.
"Keputusan PKB jelas, harus ada pemekaran dapil minimal delapan dapil," pungkas M. Faridz Afif. (Red)


Komentar