![]() |
| Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman saat menerima kunjungan KAMURA di Rumah Dinas Bupati Pamekasan.(Dok/Istimewa). |
Audiensi di Pamekasan merupakan bagian dari rangkaian kunjungan KAMURA ke empat pemerintah kabupaten se-Madura untuk mematangkan dokumen usulan KEK Tembakau. Sehari sebelumnya, Selasa (15/9), rombongan diterima Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, yang mengingatkan agar tidak ada ego sektoral di antara empat kabupaten dan mendorong agar pengembangan tembakau tidak berhenti pada produksi bahan baku. Pada hari yang sama dengan audiensi Pamekasan, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyatakan kesiapan menyediakan 30 hektare lahan di wilayah Patean.
Di hadapan rombongan KAMURA, Kholilurrahman membuka pertemuan dengan catatan tentang pentingnya membangun komunikasi yang berkelanjutan. "Silaturahmi telah menumbuhkan semangat baru," ujarnya.
Menurut Kholilurrahman, Pemerintah Kabupaten Pamekasan sejak awal mendukung penuh dan siap terlibat. "Kami ikut mengawal agar ini sukses. Berdirinya KEK di Madura adalah visi dan keinginan kita bersama," tegasnya.
Ia juga menyampaikan optimismenya bahwa langkah bersama empat kabupaten akan berbuah hasil. "Saya sangat bersemangat sekali. Ini menjadi harapan bagi kita sekalian. Kebersamaan ini membuahkan hasil," ucapnya.
Kholilurrahman menempatkan KEK sebagai jalan untuk menaikkan posisi Madura dalam peta pertembakauan nasional — dari daerah pemasok bahan baku menjadi pusat industri. "Pertama, Madura sentra tembakau di tingkat nasional. Arahnya nanti seperti itu. Madura jadi pusat industri tembakau nasional," katanya.
Pada bagian akhir pertemuan, ia menyinggung soal kesiapan lahan, salah satu syarat administratif yang harus dipenuhi dalam dokumen usulan KEK. "Lahan. Di lingkungan Pamekasan, lahan akan disiapkan," ujarnya.
Ketua KAMURA Subairi Muzakki menyampaikan apresiasi atas respons Pemkab Pamekasan. Ia menjelaskan, skema yang diusung KAMURA adalah satu kawasan dengan empat klaster yang tersebar di seluruh kabupaten di Madura, sehingga tidak ada daerah yang tertinggal dari manfaat kawasan. "Komitmen lahan dari setiap kabupaten adalah kunci. Tanpa itu, dokumen usulan tidak bisa naik ke tahap berikutnya," kata Subairi.
Usulan KEK Tembakau Madura sendiri telah memasuki tahap lanjutan. Para bupati se-Madura sebelumnya menandatangani surat bersama yang meminta Gubernur Jawa Timur mengajukan Madura sebagai KEK kepada pemerintah pusat. Koordinasi di tingkat provinsi bersama organisasi perangkat daerah Pemprov Jawa Timur telah digelar pada 6 Agustus 2026.
Setelah rangkaian audiensi di empat kabupaten rampung, KAMURA akan menghimpun komitmen lahan dan dokumen pendukung dari masing-masing pemerintah daerah untuk dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (Red)


Komentar