![]() |
| Gambar Ilustrasi.(Dok/AI). |
Oleh: Sudarsono Rahman, SH
Wakil Ketua Umum DPP BariKade Gus Dur.
Lensajatim.id, Opini- Pergantian menteri adalah hal biasa dalam pemerintahan. Presiden memiliki kewenangan konstitusional untuk mengangkat dan memberhentikan menteri. Karena itu, tidak ada yang salah dari pergantian Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan.
Yang patut dipertanyakan adalah cara kekuasaan menggunakan kewenangannya.
Pada 14 September 2026, Purbaya masih menjalankan tugasnya sebagai Menteri Keuangan. Ia hadir dalam rapat gabungan Komite IV DPD RI bersama Bappenas dan Bank Indonesia untuk membahas APBN 2027. Rapat berlangsung sejak pagi. Di tengah agenda, Purbaya menerima telepon dari Istana dan meninggalkan ruang rapat. Beberapa jam kemudian, publik mengetahui bahwa ia telah diberhentikan dan Suahasil Nazara dilantik sebagai Menteri Keuangan yang baru.
Betapa cepat kekuasaan bekerja.
Pagi hari masih menjadi menteri.
Siang hari meninggalkan rapat.
Sore hari sudah ada pengganti.
Secara hukum mungkin sah. Tetapi apakah setiap yang sah otomatis etis?
Inilah pertanyaan yang seharusnya tidak ditakuti oleh kekuasaan.
Sebab persoalannya bukan siapa yang menggantikan Purbaya. Bukan pula apakah Suahasil layak menjadi Menteri Keuangan. Persoalannya adalah bagaimana seorang pejabat negara diperlakukan ketika kekuasaan memutuskan bahwa masa jabatannya telah berakhir.
Dan ini bukan peristiwa yang berdiri sendiri.
Pada Februari 2025, Presiden Prabowo mengganti Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro dan melantik Brian Yuliarto sebagai penggantinya.
Sekali lagi, mengganti menteri adalah hak Presiden.
Tetapi ketika pola pergantian mendadak berulang, publik berhak melihat bukan hanya apa keputusannya, melainkan watak kekuasaan di balik keputusan itu.
Hak prerogatif bukan cek kosong
Inilah yang sering dilupakan.
Hak prerogatif bukanlah cek kosong.
Kewenangan bukan berarti kebebasan untuk mengabaikan kepantasan.
Presiden memang berhak mengganti menteri. Tetapi Presiden juga mempunyai kewajiban moral untuk menjaga martabat institusi yang dipimpinnya.
Ada perbedaan besar antara “saya berhak mengganti” dan “saya pantas mengganti dengan cara seperti ini.”
Yang pertama adalah soal kewenangan.
Yang kedua adalah soal etika.
Demokrasi yang sehat membutuhkan keduanya.
Jangan sampai kita membangun tradisi bahwa seorang menteri dapat bekerja pada pagi hari, mengikuti agenda kenegaraan, berbicara atas nama pemerintah, lalu beberapa jam kemudian mengetahui bahwa kursinya telah berpindah tangan tanpa penjelasan yang cukup.
Menteri memang bukan pejabat seumur hidup.
Tetapi menteri juga bukan benda yang dapat dipindahkan seperti kursi di ruang rapat.
Ia manusia.
Ia memiliki kehormatan, keluarga, reputasi dan sejarah pengabdian.
Jangan sampai Prabowo mengulang watak kekuasaan lama
Di sinilah Presiden Prabowo perlu bercermin.
Kita pernah mengkritik pemerintahan Joko Widodo ketika keputusan politik dianggap terlalu mudah memainkan nasib orang. Anies Baswedan, misalnya, pernah mengalami pergantian dari posisi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 2016. Anies mengaku baru mengetahui dirinya akan diganti pada malam sebelum pengumuman pergantian.
Kini pola yang hampir serupa kembali dipertontonkan.
Jangan sampai pergantian rezim hanya menghasilkan pergantian pemain, tetapi tidak menghasilkan perubahan budaya kekuasaan.
Sebab rakyat tidak memilih Prabowo agar sekadar menggantikan gaya kekuasaan sebelumnya dengan gaya yang berbeda warna.
Rakyat berharap ada pemerintahan yang lebih beradab.
Lebih menghormati institusi.
Lebih menghargai manusia.
Dan lebih terbuka kepada rakyat.
Kalau dulu kita mengkritik Jokowi karena dianggap terlalu dominan memainkan konfigurasi kekuasaan, jangan sampai Prabowo justru membuat publik berkata: ternyata kekuasaan memang selalu mempunyai wajah yang sama ketika seseorang sudah duduk di puncaknya.
Itu akan menjadi ironi besar.
Kekuasaan membutuhkan cermin
Ada penyakit klasik kekuasaan: semakin tinggi seseorang berada di puncak, semakin sedikit orang yang berani mengatakan bahwa caranya keliru.
Kritik berubah menjadi pembangkangan.
Pertanyaan berubah menjadi ketidakpatuhan.
Kepatuhan berubah menjadi ukuran loyalitas.
Akhirnya penguasa hanya mendengar apa yang ingin didengarnya.
Di situlah kekuasaan kehilangan cermin.
Karena itu, pergantian Purbaya seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan: siapa menggantikan siapa?
Publik berhak mengetahui alasan pergantian, evaluasi terhadap kebijakan sebelumnya, dan arah kebijakan fiskal setelah pergantian tersebut.
Apalagi jabatan Menteri Keuangan bukan jabatan biasa. Ia menyangkut APBN, pajak, utang, belanja negara, investasi dan kepercayaan pasar.
Pergantian mendadak tanpa penjelasan yang memadai bukan hanya menyangkut perasaan seorang mantan menteri.
Ia menyangkut kepercayaan terhadap institusi negara.
Negara bukan milik penguasa
Presiden bukan pemilik negara.
Menteri bukan milik Presiden.
Kabinet bukan perusahaan pribadi.
Dan Republik Indonesia bukan kerajaan.
Presiden diberi mandat untuk menggunakan kekuasaan demi kepentingan rakyat, bukan untuk membuktikan bahwa ia adalah orang yang paling berkuasa.
Justru semakin besar kekuasaan seseorang, semakin besar pula tuntutan etikanya.
Pemimpin yang kuat bukan pemimpin yang mampu memberhentikan bawahannya dalam hitungan menit.
Pemimpin yang kuat adalah pemimpin yang mampu mengambil keputusan sulit tanpa merendahkan martabat orang yang digantikannya.
Kekuasaan boleh cepat.
Tetapi jangan sampai kecepatannya membunuh kepantasan.
Kekuasaan boleh tegas.
Tetapi jangan sampai ketegasan berubah menjadi kesewenang-wenangan.
Kekuasaan boleh mengganti.
Tetapi jangan sampai manusia diperlakukan seperti sekadar nama dalam daftar kabinet.
Sebab pada akhirnya rakyat tidak hanya menilai apa yang dilakukan oleh seorang Presiden.
Rakyat juga menilai bagaimana ia melakukannya.
Dan di situlah etika menjadi penting.
Karena legalitas menjawab apakah kekuasaan boleh melakukan sesuatu. Etika menjawab apakah kekuasaan pantas melakukannya dengan cara tertentu.
Jangan sampai pemerintahan Prabowo mewarisi satu penyakit lama republik: pergantian pemimpin, pergantian kabinet, pergantian slogan—tetapi watak kekuasaannya tetap sama.
Sebab negara membutuhkan pemerintahan yang kuat.
Tetapi lebih dari itu, negara membutuhkan kekuasaan yang beradab.
Dan ukuran keberadaban kekuasaan bukan hanya bagaimana ia memperlakukan orang yang mendukungnya.
Ukuran sebenarnya adalah bagaimana ia memperlakukan orang yang sudah tidak lagi dibutuhkannya.
Surabaya , 15 September 2026


Komentar