|
Menu Close Menu

Kasus Dugaan Pengadaan APE Fiktif Terus Bergulir, Pelapor Serahkan Bukti Baru Ke Kejaksaan Sumenep

Senin, 15 Juni 2020 | 18.12 WIB

lensajatim.id.Sumenep - Kasus dugaan pengadaan Alat Peraga Edukasi (APE) fitkti yang dilakukan oleh salah satu oknum Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep sampai saat ini terus bergulir dan memasuki babak baru

Pasalnya, Pelapor Sahrul Gunawan, ketua Lembaga Swadaya Manusia (LSM) Sumenep Independen kembali kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, untuk menyerahkan beberapa bukti tambahan dugaan Alat Peraga Edukatif (APE) fiktif yang sudah dilaporkan beberapa waktu lalu

“Kami ke Kejaksaan ini untuk melengkapi berkas dan menyerahkan sejumlah bukti tambahan terkait dugaan APE fiktif yang kami laporkan beberapa waktu lalu,” ungkapnya pada awak media, Senin (15/06/2020).

Dia menjelaskan beberapa bukti yang sudah diserahkan pada Adhiyaksa tersebut meruapakan hasil investigasi ke lapangan yang berupa hasil rekaman dengan sejumlah Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan bukti transfer dari lembaga ke pihak ke tiga.

“Ada bukti pengakuan, juga ada bukti transfer. Investigasi kami lakukan di Kecamatan Peragaan,” tambahnya.

Selanjutnya dia meminta, supaya Kejaksaan Negeri Sumenep mengusut tuntas dugaan pengadaan APE fiktif tersebut. Sebab, kata Sahrul akibat dari itu, ada kerugian negara di dalamnya

Dieketahui sebelumnya, dia melaporkan dugaan pengadaan APE fiktif di sejumlah PAUD di lingkungan Dinas Pendidikan Sumenep. Laporan tersebut didasarkan pada hasil investigasi yang dilakukan, bahw sejumlah lembaga melakukan pengadaan APE, namun, lembaga tersebut tidak menerima barangnya, padahal uang yang berasa dari Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) itu sudah di transfer ke pihak rekanan.

Dia menduga, ada keterlibatan oknum di Disdik yang terlibat dalam kasus tersuebut, sebab, kata diab menjadi aneh barang belum diterima oleh pihak lembaga, SPJ sudah selesai dan sudah diterima Dinas Pendidikan. (mas/lil)

Bagikan:

Komentar