|
Menu Close Menu

Tegas, Fraksi Nasdem DPRD Jatim Tolak Legalisasi Investasi Miras

Selasa, 02 Maret 2021 | 08.45 WIB

Muzammil Syafi'i, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jatim (Dok/Istimewa) 


lensajatim id Surabaya-
Peraturan Presiden (Perpres)  Nomor 10 tahun 2021 tertanggal 02 Februari 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Diantaranya mengatur tentang penanaman modal untuk minuman beralkohol dengan memperbolehkan investasi minuman keras dan minuman beralkohol di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut), hingga Papua. 


Sontak, hal tersebut memantik reaksi dari banyak pihak, mulai dari kalangan Nahlatul Ulama, kelompok masyarakat dan berbagai komponen masyarakat lainnya. Di Jawa Timur, penolakan tersebut juga datang dari Fraksi Nasdem DPRD Jatim. 


Muzammil Syafi'i, selaku Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jatim saat dikonfirmasi disela-sela kegiatan resesnya, dengan tegas menyatakan menolak dengan adanya Perpres tersebut. Sebab, kata Muzammil, hal tersebut akan sangat merusak pada tatanan kehidupan masyarakat. 


" Saya menolak Perpres Nomor 10 tahun 2021, Peredaran Miras sungguh sangat membahayakan bagi kehidupan masyarakat dan bangsa, karena semua sumber kejahatan bisa ditimbulkan karena mengkonsumsi Miras," tegas Muzammil. Selasa (02/03/2021).


Politisi yang akrab disapa Buya Muzammil juga menjelaskan bila  dalam Agama Islam disebutkan bahwa induk dari seluruh dosa besar itu Miras. 


Itu tidak jauh berbeda dengan Narkoba, sama-sama merusak struktur tubuh dan mentalitas manusia. Ketika seseorang menkonsumsi miras menyebabkan tidak  terkendalinya akal dan perilaku seseorang menuju perilaku negatif. " Saya tidak membayangkan kalau sebagian besar generasi muda Indonesia kecanduan miras dan narkoba masa depan Indonesia akan hancur," ungkap Wakil rakyat yang duduk sebagai anggota Komisi A DPRD Jatim ini.


Ketua MA IPNU Jatim ini menuturkan, bila dirinya melihat upaya pemerintah membatasi produksi di 4 wilayah dengan alasan kearifan lokal ( mungkin), tapi siapa yang bisa membatasi peredarannya ke lain wilayah 4 tersebut, kalau yang nyata mungkin bisa di tindak lalu bagaimana yang underground itu yang lebih banyak.


"  Sekarang saja Pemerintah tidak mampu memberantas pemberantasan secara keseluruhan, dan masih banyak korban yang berjatuhan akibat mengkonsumsi Miras oplosan," pungkasnya. (Had/Red)

Bagikan:

Komentar