|
Menu Close Menu

Warga Menanggal Surabaya Ancam Berkirim Surat ke Bos Trans Icon, Ternyata Ini Penyebabnya

Selasa, 31 Agustus 2021 | 19.26 WIB

 

Warga Menanggal Surabaya saat bearing dengan Komisi A DPRD Kota Surabaya serta Trans Icon (Dok/Lim) 

lensajatim.id Surabaya – Pembangunan gedung Trans Icon di Menanggal, Surabaya ternyata masih menjadi polemik dengan warga sekitar. Warga mengeluhkan  dampak dari proyek pembangunan tersebut.


Hal itu terungkap dalam  hearing antara Komisi A DPRD Surabaya, Trans Icon dan Warga Menanggal. Akan tetapi, dalam pertemuan tersebut, warga harus harus kecewa. Itu dikarenakan tidak menemui kata sepakat. Sehingga warga akan kembali melayangkan surat protes kepada pemilik Trans Icon.


“Kalau malam warga kami banyak yang tidak bisa beristirahat karena berisiknya konstruksi. Terus dampaknya itu juga debu itu pada terbangnya ke rumah warga,” ungkap Aan Ainurofiq, Ketua RT I Menanggal saat hearing di komisi A DPRD Surabaya, Senin (30/8/2021).


Pria yang akrab disapa Aan  juga mempertanyakan perizinan pembangunan Trans Icon ini. Menurutnya, sebaiknya pihak Trans Icon kembali melakukan komunikasi, serta menghentikan sementara pembangunan hingga izinnya keluar 100 persen.


Untuk itulah, Aan kembali menegaskan bila pihaknya akan melayangkan surat secara langsung kepada Bos Trans Icon Surabaya.


" Saya akan berkirim surat ke pemilik Trans Icon BPK Choirul Tanjung bahwa anak buahnya, pelaksana proyek tidak mengindahkan keluhan warga dan terkesan mendiamkan, Pak Choirul Tanjung sudah baik, tinggal anak buahnya yang dilapangan yang kurang peka sosial,” pungkas mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini.


Sedangkan Dedy Purwito Kasi Pengawasan dan Pengendalian Bangunan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Surabaya menyatakan bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Trans Icon sudah terbit, meski masih ada beberapa yang belum komplit.


“Untuk urusan komunikasi antara warga dengan pihak Trans Icon tentunya kami tidak tahu. Tapi yang jelas memang IMB Trans Icon sudah terbit, cuman ada beberapa saja yang belum,” kata Dedy.


Menanggapi hal itu, Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, mengatakan seharusnya pihak Cipta Karya tidak hanya sebatas menerbitkan izin. Namun juga turut mengawasi perkembangan pembangunan.


“Karena Cipta Karya harusnya mengawasi, sehingga tahu kalau ada kejadian seperti ini (dampak pembangunan),” tanggap Imam.


Namun, ditengah perjalanan hearing yang dipimpin Pertiwi Ayu Krishna Ketua Komisi A terhenti lantaran pimpinan dan pihak Trans Icon tiba-tiba meninggalkan ruangan saat rapat sedang berjalan.


“Ini tadi belum selesai karena mengingat saya ada urusan dipanggil pimpinan Ketua DPRD sehingga kami sebenarnya tadi bukan kami tunda, tapi kami skorsing,” kata Ayu.


Sementara itu, warga yang sudah hadir di ruang Komisi A DPRD Surabaya merasa kecewa dan melayangkan protes kepada pihak Trans Icon yang tiba-tiba ikut meninggalkan ruangan sebelum sidang selesai. (Lim)

Bagikan:

Komentar