Pembukaan Munas ke-IV KNTI di Gedung Smesco Jakarta Selatan. (Dok/Istimewa). |
Lensajatim.id, Jakarta - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia(KNTI) menggelar Musyawarah Nasional ke-IV di Jakarta dan Bogor pada tanggal 19-21 Juli 2021.
Hadir dalam pembukaan Munas ke-IV KNTI sejumlah Menteri diantaranya, Menteri BUMN, Erick Thohir, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Mumammad Zaini , Direktur Pengembangan Usaha Kehutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup, Catur Endah Prasetiani, Staff Khusus Menteri Sekretariat Negara, Ketua Ombudsman RI dan Komisaris KAI.
Kegiatan itu mengangkat tema " Aksi Kolaboratif Pemenuhan Hak Nelayan Tradisional Menuju Indonesia Mandiri, Adil, Makmur dan Lestari" diikuti oleh perwakilan Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah Se-Indonesia ini mengangkat isu utama dampak perubahan iklim, kesejahteraan nelayan kecil dan perlindungan sosial untuk nelayan.
Ketua Umum KNTI Riza Damanik menyampaikan bahwa sejak berdiri 14 tahun yang lalu KNTI selalu konsisten mengawal kebijakan pemerintah agar terus berpihak kepada nelayan kecil, terlibat aktif meningkatkan kapasitas nelayan tradisional di Indonesia, menjaga laut dan fokus kesejahteraan nelayan.
Bukan tanpa alasan, menurutnya nelayan di Indonesia sebagian besar merupakan nelayan kecil dan tradisional yang menjadi potensi besar di Negara maritim yang memiliki luas laut lebih besar daripada daratannya.
"Kekuatan laut Indonesia adalah 96% Nelayan Tradisional yang memastikan pasokan pangan terbaik untuk anak bangsa, juga memastikan industri perikanan tetap tumbuh. Memastikan Nelayan sejahtera adalah kepentingan besar bangsa ini". Ucap pria yang pernah menjabat sebagai Koordinator untuk Asia pada Asia Europe People Forum (AEPF) periode 2015-2016 itu saat memberikan sambutan dalam acara Pembukaan Munas di Gedung Smesco Jakarta Selatan (19/07/2022),
Dalam acara juga dilakukan penanda tanganan kesepakatan bersama (MoU) antara KNTI bersama beberapa instansi diantaranya, bersama Kementerian Koperasi dan UKM terkait pemgembangan koperasi nelayan, bersama Ombudsman RI terkait pelayanan publik untuk nelayan kecil dan PT Bank Tabungan Negara (BTN) terkait Permodalan untuk nelayan. (Man)
Komentar