|
Menu Close Menu

Pemeran Jadi Tersangka, Ini Langkah Kepolisian Cari Pemesan Video Mesum Kebaya Merah

Rabu, 09 November 2022 | 13.42 WIB

Dua pemeran video mesum kebaya merah di salah satu Hotel di Surabaya saat ditangkap oleh Kepolisian Polda Jatim. (Dok/Solopos.com).


Lensajatim.id, Surabaya- Gerak cepat Polda Jawa Timur dalam mengungkap kasus video mesum dengan pemeran memakai kebaya merah di salah satu Hotel di Surabaya membuahkan hasil.  Setelah menangkap dan menetapkan menjadi tersangka terhadap dua pelaku, terungkap kalau video tersebut merupakan orderan dari sebuah akun  Twitter. Akun Twitter tersebut kini tengah diselidiki oleh kepolisian.


Menurut Kombes Pol Farman Dirreskrimsus Polda Jatim, kedua tersangka atas nama ACS (pemeran laki-laki) dan AH (pemeran wanita) telah ditetapkan tersangka oleh polisi berdasarkan Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik.


Mereka ditangkap polisi di daerah Medokan, Surabaya pada Minggu (8/11/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.



“Keduanya mendapat order dari sebuah akun Twitter melalu pesan direct message (DM) untuk membuat video bertema Receptionist Hotel,” jelas Farman, Selasa (8/11/2022), sebagaimana ditulis suarasurabaya.net. 


Sebagai tindak lanjut atas kasus ini, kepolisian bakal menyelidiki pemesan konten tersebut dan pemeran pihak-pihak yang terlibat dalam video porno itu.


Untuk diketahui, kepolisian Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya telah mendatangi diduga lokasi hotel sebagai TKP pembuatan video di kawasan Gubeng.


Tujuan pengecekan di TKP tersebut, untuk memastikan kebenaran lokasi pembuatan video. Pihak kepolisian mendatangi kamar di hotel tersebut bernomor 1710.(ss/red).

Bagikan:

Komentar