|
Menu Close Menu

Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki Hadiri Peluncuran 3 Program Utama BMWI

Kamis, 16 Maret 2023 | 20.34 WIB

Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki,  Oesman Sapta Odang, Ketua DPD RI 2014-2019 dan Syamsul Hidayah, Ketua Umum BMWI. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Jakarta- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan rasio kewirausahaan minimal empat persen dari populasi penduduk menjadi prasyarat Indonesia menjadi negara maju pada 2045.


"Salah satu prasyarat menjadi negara maju adalah entrepreneur-nya. Jadi, bukan sekadar infrastruktur, pembangunan SDM, tapi juga kita harus menyiapkan pengusaha-pengusaha yang unggul yang inovatif," ucapnya saat mewakili Presiden RI dalam acara Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Muda Wirausaha Indonesia (BMWI) Periode 2023-2026 di Jakarta, Kamis.


Ia mengatakan saat ini, Indonesia baru mencapai rasio kewirausahaan sebesar 3,47 persen. Jika dibandingkan dengan Singapura yang jumlah penduduknya lima jutaan, pengusahanya sudah mencapai 8,6 persen dari total penduduknya.


Sedangkan, Malaysia maupun Thailand sudah di atas empat persen, bahkan di negara maju rata-rata 10-12 persen.


Ditegaskan Teten, pada 2045 pada usia 100 tahun Indonesia merdeka, Indonesia diprediksi akan menjadi empat kekuatan ekonomi besar dunia setelah Amerika, China, dan India.


Fakta tersebut menjadi alasan penting bagi perguruan tinggi dalam menyiapkan anak-anak muda, sarjana-sarjana Indonesia untuk menjadi entrepreneur.


"Entrepreneur itu apa, yaitu menciptakan lapangan kerja, bukan lagi nanti kita mencetak mahasiswa yang mencari kerja," katanya.


Dalam menyiapkan wirausaha mencapai empat persen, tahun ini, Pemerintah menargetkan bisa mencetak satu juta entrepreneur baru agar statistik kewirausahaan naik dari 3,47 persen ke 3,95 persen.


"Upaya ini terus kami kerjakan. Saya bersama dengan Mendagri Tito Karnavian, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menparekraf Sandiaga Uno memiliki program kewirausahaan nasional yang mencetak satu juta entrepreneur mapan baru," jelasnya.


Tak hanya itu, melalui Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), pemerintah menyediakan kemudahan usaha agar usaha informal bisa masuk ke kategori usaha formal.


"Karena itu, badan hukum untuk berusaha itu kami permudah. Kalau mau buat PT perorangan itu mudah tidak perlu setor modal yang besar, mau bikin koperasi kita permudah, atau paling tidak harus punya nomor induk berusaha (NIB) juga dipermudah," katanya.


Sementara itu, Ketua Umum BMWI Syamsul Hidayah mengatakan pihaknya saat ini sudah banyak berkolaborasi dengan perguruan tinggi, seperti dengan Universitas Brawijaya dalam pembinaan pemuda.


Kemudian, dengan Universitas Muhammadiyah Malang dalam pembinaan kepada usaha di kalangan mahasiswa.


"Dengan segenap hati BMWI bersinergi mendukung program Kemenkop UKM. Dukungan tersebut hadir dengan keberadaan BMWI yang saat ini tersebar di 34 provinsi, 200 kota kabupaten dan 7 negara," sebutnya. (Gaf)

Bagikan:

Komentar