Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati saat berada di kantor DPC Partai Gerindra kabupaten Bangkalan. (Dok/Istimewa). |
Lensajatim.id, Bangkalan - Pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Lukman Hakim dan Moch Fauzan Ja'far mendapat surat keputusan (SK) Rekomendasi B1KWK dari Partai Gerindra, Selasa (27/08/2024).
B1KWK tersebut diberikan saat keduanya silaturahmi dengan jajaran pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangkalan di Kantor DPC Partai Gerindra di Jalan Re Martadinata.
Surat ini merupakan salah satu syarat penting dalam proses pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan.
Dengan diterimanya Surat Penyerahan B1KWK ini, Lukman Hakim dan Fauzan Ja'far secara resmi mendapatkan dukungan dari Partai Gerindra untuk maju dalam kontestasi Pilkada Bangkalan. Mereka berharap, dukungan dari Partai Gerindra ini akan semakin memperkuat langkah mereka menuju kemenangan di Pilkada Bangkalan yang akan datang.
Acara tersebut berlangsung dengan penuh keakraban dan kekeluargaan, menunjukkan semangat kerja sama antara pasangan calon dan Partai Gerindra dalam upaya memenangkan hati rakyat Bangkalan.
Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Efendi mengatakan, dengan diserahkannya Berkas B1KWK terserah Partai Gerindra siap mengantarkan Pasangan Lukman Hakim dan Fauzan Ja'far untuk mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan.
"Kami dari awal mengikuti instruksi dari pimpinan partai agar turut serta membantu dan memenangkan pasangan Lukman hakim dan Fauzan Ja'far," terang pria yang juga menjabat Ketua OKK (Organisasi Kaderisasi Keanggotaan) Partai Gerindra. (Eko)
Komentar