|
Menu Close Menu

Iftar APBD Fakta Foundation Dorong Transparansi Pengelolaan Anggaran di Kabupaten Sumenep

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22.34 WIB

Kegiatan Iftar APBD yang digelar oleh Fakta Foundation di Kedai HK, Sumenep.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Sumenep– Fakta Foundation menggelar diskusi publik bertajuk “Iftar APBD: Ngulik Keberlanjutan APBD Sumenep yang Sehat dan Berintegritas” pada Kamis malam di Aula Kedai HK, Kabupaten Sumenep. Kegiatan yang dilaksanakan setelah salat tarawih ini menjadi ruang dialog antara aktivis, akademisi, mahasiswa, serta pegiat kebijakan publik guna membahas transparansi dan keberlanjutan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep.


Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Hairul Anwar (Komisi I DPRD Sumenep), Dr. Mohammad Hidayaturrahman (Dosen FISIP Universitas Wiraraja), serta pengamat kebijakan anggaran Cak Mauli.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, S.Sos., M.Si., yang sebelumnya dijadwalkan hadir dalam kegiatan tersebut berhalangan hadir dan diwakili oleh Ferdiansyah, S.Kom., M.Si. dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Suhermanto, S.E., M.E. dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep.


Dalam diskusi tersebut, Fakta Foundation menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan APBD, mengingat anggaran daerah merupakan instrumen utama pembangunan yang bersumber dari uang publik, termasuk dari pajak yang dibayarkan masyarakat.


Selain itu, diskusi juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kabupaten Sumenep yang dalam beberapa tahun terakhir masih tergolong cukup tinggi. Kondisi tersebut dinilai menjadi indikator penting untuk melihat sejauh mana efektivitas perencanaan dan penyerapan anggaran pemerintah daerah.


Presiden Fakta Foundation, Noris Sabit, menyampaikan bahwa besarnya SILPA tidak hanya soal efisiensi anggaran, tetapi juga menyangkut kualitas perencanaan program dan keterbukaan informasi anggaran kepada publik.


“APBD adalah uang rakyat. Karena itu masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran direncanakan, digunakan, dan dievaluasi. Transparansi menjadi kunci agar pengelolaan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.


Menurutnya, jika SILPA terus berada pada angka yang cukup besar setiap tahun, maka hal tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama, baik dari sisi perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, maupun pengawasan anggaran.


Diskusi juga menyoroti pentingnya membuka ruang partisipasi publik dalam proses penganggaran daerah, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi. Dengan keterbukaan informasi anggaran, masyarakat diharapkan dapat ikut mengawasi serta memberikan masukan terhadap kebijakan fiskal daerah.


Melalui kegiatan ini, Fakta Foundation berharap pemerintah daerah semakin memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD, sehingga setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sumenep. (Zai) 

Bagikan:

Komentar