|
Menu Close Menu

GMNI Se-UTM Tegas Tolak Kampus Jadi Pelaksana MBG: Marwah Akademik Dipertaruhkan

Selasa, 26 Mei 2026 | 11.49 WIB

BANGKALAN, lensajatim.id - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) se-Universitas Universitas Trunojoyo Madura secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana keterlibatan kampus sebagai pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).


Penolakan tersebut muncul setelah Rektor UTM, Prof. Dr. Safi', menyatakan kesiapan kampus untuk mengelola SPPG apabila ditugaskan oleh pemerintah.

Bagi GMNI se-UTM, langkah tersebut dinilai berpotensi menggeser marwah perguruan tinggi sebagai ruang akademik yang independen, kritis, dan bebas dari kepentingan praktis kekuasaan.


Rahman Maulana selaku Ketua Komisariat Hukum mewakili aktivis GMNI se-UTM menegaskan bahwa kampus sejak lama dikenal sebagai moral force yang memiliki fungsi kontrol terhadap kebijakan negara.


“Perguruan tinggi bukan alat legitimasi kekuasaan. Kampus harus tetap menjadi ruang intelektual yang bebas dan berani mengkritisi kebijakan pemerintah ketika terjadi penyimpangan,” tegas Rahman, Selasa (26/5/2026).


Menurutnya, keterlibatan langsung perguruan tinggi sebagai pelaksana teknis program pemerintah dapat memunculkan konflik kepentingan yang mengancam independensi akademik.


Ia menilai, ketika kampus mulai sibuk menjalankan program negara, maka perlahan fungsi kritis perguruan tinggi terhadap pemerintah akan melemah.


“Kalau kampus sudah menjadi operator program pemerintah, bagaimana mungkin kampus tetap objektif dalam mengawasi dan mengkritisi kebijakan negara? Ini yang kami khawatirkan,” ujarnya.


Rahman menambahkan, GMNI tidak menolak program pemenuhan gizi masyarakat. Namun, kampus seharusnya ditempatkan sebagai mitra kritis melalui riset, evaluasi kebijakan, pengawasan anggaran, dan pemberdayaan masyarakat, bukan menjadi pelaksana operasional program negara.


Senada dengan itu, Ketua GMNI Komisariat Pendidikan, Muadin, menyebut keterlibatan kampus dalam SPPG berpotensi menggeser fungsi utama perguruan tinggi dari pusat pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan menjadi institusi teknis pemerintah.


“Kampus idealnya membantu melalui penelitian dan pengawasan kebijakan publik, bukan menjadi subordinat program pemerintah. Kalau ini dibiarkan, independensi akademik bisa terdegradasi,” kata Muadin.


Dalam pernyataan sikapnya, GMNI se-UTM menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak Rektor UTM menarik kembali pernyataannya terkait kesiapan mengelola SPPG. Kedua, meminta agar kampus tidak dibawa masuk ke dalam kepentingan praktis program pemerintah. Ketiga, menolak segala bentuk intervensi negara yang dapat menggeser fungsi utama perguruan tinggi menjadi institusi teknis pelaksana program pemerintah.


GMNI se-UTM juga menegaskan akan terus melakukan kajian kritis, konsolidasi akademik, dan gerakan konstitusional apabila tuntutan tersebut tidak direspons serius oleh pihak kampus.


“Kampus harus tetap menjadi benteng moral dan intelektual rakyat, bukan perpanjangan tangan kekuasaan,” pungkas Muadin. (Syaiful)

Bagikan:

Komentar