![]() |
| Mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharani saat hadir dalam acara Hari Buruh di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya. (Dok/Istimewa). |
Pernyataan tersebut disampaikan Risma saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Kantor DPC PDI Perjuangan Surabaya, Jumat (1/5/2026).
Risma menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara cermat, terukur, dan berorientasi jangka panjang agar stabilitas pelayanan publik tetap terjaga tanpa membebani kondisi fiskal di masa mendatang.
“Pemerintah kota saat ini menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan operasional. Jika tidak dikelola dengan baik, akan sulit menjaga kualitas layanan dasar seperti kebersihan, infrastruktur jalan, penerangan, pendidikan, hingga kesehatan gratis,” ujarnya.
Menurutnya, di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah daerah memang dituntut untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan alternatif. Namun demikian, setiap kebijakan harus tetap mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.
Risma menilai pemanfaatan sumber pendapatan non-pajak, seperti optimalisasi reklame di ruang publik, dapat menjadi salah satu solusi jangka pendek. Meski begitu, langkah tersebut juga mencerminkan semakin terbatasnya ruang fiskal pemerintah kota saat ini.
“Kita tentu harus mencari cara agar pendapatan daerah meningkat tanpa menambah beban masyarakat. Pajak tidak bisa terus dinaikkan karena kondisi warga juga perlu diperhatikan,” tegas Ketua Bidang Penanggulangan Bencana DPP PDI Perjuangan tersebut.
Selain itu, Risma juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil opsi pembiayaan melalui pinjaman daerah, termasuk kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Menurutnya, skema pinjaman harus benar-benar diarahkan pada program produktif yang memiliki dampak ekonomi jelas.
“Pinjaman harus digunakan untuk kegiatan yang mampu menghasilkan nilai tambah, sehingga kewajiban pembayaran pokok dan bunga tetap terjaga. Jika digunakan untuk sektor layanan sosial seperti pendidikan atau kesehatan, tentu perlu perhitungan yang sangat matang,” jelasnya.
Peringatan tersebut muncul di tengah penurunan signifikan pendapatan daerah Surabaya. Pemerintah Kota Surabaya sebelumnya mencatat penurunan anggaran lebih dari Rp1 triliun akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Berdasarkan PMK Nomor 12 Tahun 2026, Surabaya hanya menerima DBH CHT sebesar Rp29,327 miliar pada tahun ini, atau turun 48,3 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp56,724 miliar.
Kondisi tersebut menghadirkan tantangan tersendiri bagi pemerintah kota dalam menjaga keseimbangan antara keberlanjutan program sosial dan pembangunan infrastruktur.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya juga mengakui bahwa pemerintah kota kini dihadapkan pada berbagai prioritas strategis, mulai dari program rumah tidak layak huni (Rutilahu), pendidikan gratis, layanan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur dasar.
Di sisi lain, DPRD Surabaya mengungkap adanya rencana pengajuan pinjaman sekitar Rp885 miliar ke PT SMI, di luar pinjaman Rp452 miliar yang masih berjalan melalui Bank Jatim. DPRD memastikan pengawasan ketat akan dilakukan guna menjaga kesehatan fiskal daerah dalam jangka panjang.
Situasi ini menempatkan Pemerintah Kota Surabaya pada tantangan besar untuk tetap menjaga kualitas layanan publik sekaligus memastikan kebijakan fiskal tetap sehat, adaptif, dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat luas. (Had)


Komentar