|
Menu Close Menu

Willy Aditya: Pembenahan Lapas Harus Libatkan Semua Aparat Penegak Hukum

Kamis, 02 Juli 2026 | 21.04 WIB

 

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya saat memimpin rapat.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Jakarta – Komisi XIII DPR RI akan melibatkan seluruh aparat penegak hukum (APH) dalam pembahasan persoalan lembaga pemasyarakatan (lapas). Langkah tersebut dilakukan karena lapas merupakan ujung dari proses penegakan hukum yang dimulai sejak tahap penyidikan, penuntutan, hingga persidangan.


Komitmen itu disampaikan Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D. dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).


Willy mengatakan, Panja Pemasyarakatan akan memanggil Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, hingga pengadilan untuk membahas berbagai persoalan yang terjadi di dalam lapas.


"Karena lapas merupakan ujung dari proses hukum. Maka kami perlu melihat persoalan ini secara komprehensif bersama seluruh aparat penegak hukum," ujar Willy.


Menurutnya, pembenahan sistem pemasyarakatan tidak bisa dilakukan secara parsial. Persoalan yang terjadi di dalam lapas harus diselesaikan dari hulu hingga hilir agar tidak terus melahirkan siklus kejahatan yang berulang.


Ketua DPP Partai NasDem itu juga menyoroti berbagai kasus yang pernah terjadi, termasuk praktik produksi narkotika di dalam lapas. Ia menilai kondisi tersebut menjadi bukti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan.


"Jangan sampai narapidana yang tidak dihukum karena kasus narkoba, justru menjadi pengedar narkoba setelah keluar dari penjara. Orang yang hidup di lingkungan tertutup, berlaku hukum alam, mempengaruhi atau dipengaruhi," tegas legislator NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI tersebut.


Dalam kesempatan itu, Willy juga mengutip sebuah pepatah untuk menggambarkan pentingnya pembenahan lembaga pemasyarakatan.


"Kalau ingin melihat karakter sejati seorang manusia, berikan dia jabatan. Tapi kalau mau melihat karakter sejati sebuah negara, lihatlah penjaranya," katanya.


Selain membahas pembinaan narapidana, Komisi XIII DPR RI juga akan meminta penjelasan mengenai Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang saat ini dinilai sudah tidak dapat diakses secara real time. Padahal, menurut Willy, sekitar 15 tahun lalu sistem tersebut mampu menyajikan data secara langsung.


Ia menegaskan, transparansi data menjadi salah satu aspek penting dalam pengawasan sistem pemasyarakatan agar berbagai persoalan tidak terus berulang.


"Biar kemudian kita tidak masuk kotak pandora terus-menerus, tidak terjebak dalam lingkaran setan yang terus-menerus. Ya narkobanya lah, SDP-nya lah, ya kejahatan yang tersembunyinya," pungkas Willy. (Red)

Bagikan:

Komentar