|
Menu Close Menu

Beban Jemaah Haji 2027 Turun Rp3,38 Juta, Pelunasan Rata-Rata Rp23,04 Juta

Kamis, 08 Oktober 2026 | 10.22 WIB

 

Kementerian Haji dan Umrah saat rapat di DPR RI Senayan, Jakarta.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Jakarta— Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mengumumkan hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.


Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, rata-rata BPIH ditetapkan sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Meski demikian, biaya yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah justru mengalami penurunan sekitar Rp3,4 juta.


Dari total BPIH tersebut, beban yang ditanggung langsung jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan sebesar 55,50 persen, atau rata-rata Rp54.648.825,00.


Sementara itu, proporsi pembiayaan dari Nilai Manfaat (NM) ditetapkan sebesar 44,50 persen, atau rata-rata Rp43.817.526,35.


Struktur pelunasan Bipih tahun 2027 juga mengalami penyesuaian yang meringankan beban jemaah.


Dari total Bipih sebesar Rp54.648.825,00, biaya tersebut dikurangi setoran awal jemaah sebesar Rp25 juta, perolehan Virtual Account (VA) sebesar Rp3,4 juta, serta subsidi pemerintah sebesar Rp3,2 juta.


Dengan formula tersebut, sisa biaya pelunasan yang harus dibayarkan jemaah menjadi rata-rata Rp23.048.825,00.


Formula subsidi sesuai instruksi Presiden tersebut mampu menurunkan beban jemaah sebesar Rp3.384.981,58 dibandingkan dengan tahun lalu.


Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan penetapan struktur pembiayaan tersebut telah dikalkulasikan secara cermat.


Menurutnya, pembiayaan haji disusun dengan mengedepankan prinsip keadilan, akuntabilitas, serta keberlangsungan keuangan haji di tengah penyesuaian asumsi kurs, yakni USD 1 = Rp17.500 dan SAR 1 = Rp4.666,67.


“Pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR RI terus berupaya merumuskan skema pembiayaan yang proporsional dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk memastikan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci tetap terjaga secara optimal, seimbang antara beban jemaah dan optimalisasi nilai manfaat,” ujar Gus Irfan sapaan akrab Mochamad Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu (7/10/2026).


Gus Irfan menambahkan, pemerintah juga berkomitmen mengawal efisiensi dalam setiap lini pelayanan jemaah, baik selama berada di Tanah Air maupun saat menjalankan ibadah di Arab Saudi.


Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan maksimal bagi para jemaah.


“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana haji, baik yang bersumber dari Bipih maupun dari Nilai Manfaat, dikelola secara transparan dan dikembalikan sepenuhnya dalam bentuk pelayanan terbaik bagi jemaah. Aspek kenyamanan, akomodasi, konsumsi, hingga pembinaan jemaah menjadi prioritas utama kami,” tegas Gus Irfan. 


Berdasarkan hasil pembahasan Panja, cakupan komponen biaya penyelenggaraan haji terbagi dalam alokasi untuk kebutuhan di dalam negeri dan di Arab Saudi.


Untuk kebutuhan di dalam negeri, komponen pembiayaan mencakup pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pelindungan, pelayanan di embarkasi dan debarkasi, dokumen perjalanan, perlengkapan jemaah haji, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji, pelayanan umum, hingga pengelolaan BPIH.


Sementara itu, komponen BPIH untuk kebutuhan di Arab Saudi meliputi pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi fullboard syarikah, serta pelayanan di Armuzna.


Komponen tersebut juga dilengkapi alokasi untuk pelindungan, pelayanan umum, dan pengelolaan BPIH.


Selain itu, terdapat komponen biaya penerbangan yang disesuaikan berdasarkan masing-masing embarkasi keberangkatan di seluruh Indonesia.


Pemerintah juga mengantisipasi potensi kenaikan biaya tambahan operasional akibat fluktuasi harga avtur. Kekurangan dana tersebut diusulkan menjadi tanggung jawab pemerintah demi menjamin kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.


Besaran Bipih per jemaah turut bervariasi berdasarkan embarkasi keberangkatan masing-masing.


Sebagai contoh, jemaah dari Embarkasi Aceh tercatat memiliki Bipih terendah. Sementara embarkasi lainnya menyesuaikan dengan komponen biaya penerbangan serta layanan fullboard di Arab Saudi.


Gus Irfan mengimbau seluruh calon jemaah haji yang masuk dalam alokasi kuota tahun 1448 H/2027 M untuk mempersiapkan diri.


Calon jemaah juga diminta memantau informasi resmi mengenai tahapan pelunasan biaya haji melalui kanal komunikasi resmi Kemenhaj RI. (Kemenhaj)

Bagikan:

Komentar