|
Menu Close Menu

Ledakan di Pakuwon , Anggota DPD RI Ning Lia Istifhama Dorong Penguatan K3

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15.37 WIB

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya— Ledakan yang diduga berasal dari tabung gas di kawasan ruko San Antonio, Pakuwon, Surabaya, menjadi perhatian Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama. Ia mendorong insiden tersebut menjadi momentum untuk memperkuat penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), terutama pada sektor usaha yang menggunakan tabung gas.


Saat dihubungi media, Selasa (6/10/2026), Lia menyampaikan keprihatinannya atas musibah tersebut. Terlebih, insiden itu tidak hanya menimbulkan kerusakan material, tetapi juga menyebabkan lima warga menjadi korban luka dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Soetomo.


"Kita turut prihatin dan bersedih atas musibah ledakan akibat tabung gas di Pakuwon Surabaya. Terlebih bukan hanya kerusakan material, namun juga membuat lima warga menjadi korban luka yang kini masih dirawat intensif di RSUD Soetomo," ujar Lia.


Di tengah musibah tersebut, Senator yang akrab disapa Ning Lia ini mengapresiasi pelayanan medis yang diberikan RSUD Dr. Soetomo kepada para korban. Ia berharap seluruh korban segera mendapatkan penanganan terbaik dan dapat pulih.


Namun, menurut Lia, penanganan korban harus berjalan beriringan dengan upaya memastikan penyebab kejadian diketahui secara menyeluruh. Karena itu, ia mendorong pihak berwenang melakukan investigasi secara detail dan komprehensif.


Bagi Lia, hasil investigasi tidak cukup hanya untuk mengetahui penyebab ledakan. Temuan tersebut harus menjadi bahan evaluasi sekaligus analisis pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di tempat lain.


"Harapannya, investigasi yang dilakukan pihak berwajib memberikan hasil yang detail dan komprehensif. Ini penting sebagai bahan analisa dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi di manapun," tegasnya.


Lia menilai, aspek paling penting setelah terjadinya kecelakaan adalah membangun kesadaran terhadap potensi bahaya atau hazard sejak awal. Kesadaran tersebut, kata dia, harus menjadi bagian dari manajemen internal setiap tempat usaha.


"Yang paling pokok terkait pencegahan adalah kembali pada manajerial internal kita semua, terutama para pelaku usaha. Bagaimana upaya mencegah kecelakaan melalui pemahaman hazard atau potensi bahaya, serta bagaimana ketika insiden bahkan accident terjadi," jelasnya.


Karena itu, Lia mendorong sosialisasi K3 diperkuat di berbagai sektor usaha yang memiliki risiko kerja. Sosialisasi tersebut idealnya tidak berhenti pada kegiatan formal, tetapi juga disertai pendampingan objektif dari instansi terkait.


Ia mencontohkan sektor usaha yang menggunakan tabung gas berkapasitas 12 kilogram hingga 50 kilogram. Menurutnya, penggunaan tabung dengan kapasitas tersebut harus dibarengi standar operasional prosedur (SOP) yang secara khusus mengatur potensi bahaya serta faktor intrinsik yang melekat pada penggunaan tabung gas.


"Harus ada SOP terkait potensi hazard atau faktor intrinsik bahaya yang melekat pada tabung itu," katanya.


Selain SOP, Lia menekankan pentingnya memperhatikan penempatan tabung gas. Kondisi lingkungan dan sirkulasi udara harus menjadi pertimbangan, termasuk memastikan area penggunaan memiliki ventilasi yang memadai.


Tabung gas juga tidak boleh ditempatkan secara sembarangan atau terlalu berdekatan dengan sumber maupun tabung lainnya. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya mengendalikan potensi bahaya sebelum berkembang menjadi kecelakaan.


Di sisi lain, fasilitas keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR) juga harus tersedia dan mudah dijangkau. Pengelola usaha pun perlu memahami langkah yang harus dilakukan ketika terjadi near miss, yakni kondisi atau kejadian yang hampir menimbulkan kecelakaan.


"Intinya situasional. Yang terpenting bagaimana pelaku usaha memahami risiko, menyediakan sarana keselamatan, dan mengetahui langkah antisipasi ketika terjadi kondisi bahaya," ujarnya.


Lia menegaskan, pengawasan terhadap penerapan SOP juga tidak kalah penting. Menurutnya, keselamatan tidak hanya ditentukan oleh tersedianya peralatan, tetapi juga kemampuan sumber daya manusia dalam memahami risiko dan menjalankan prosedur keselamatan.


"Pengawasan SOP kerja ini juga meliputi kemampuan SDM atau pelaku usaha untuk memahami risiko dan segala antisipasi kecelakaan kerja di sektor pekerjaan yang digelutinya," pungkas Lia. (Red) 

Bagikan:

Komentar