|
Menu Close Menu

Dilaporkan ke Ombudsman, Ketua Timsel KPID Jatim : Kami Sangat Menjaga Integritas dan Kredibilitas

Jumat, 26 Februari 2021 | 11.21 WIB

Ketua Timsel Calon Anggota KPID Jawa Timur, Prof Akhmad Muzakki MAg, 


lensajatim id Surabaya-
Laporan Masyarakat Peduli Penyiaran (MPP) Jawa Timur kepada Ombudsman Perwakilan Jawa Timur. Kamis (25/02/2021), terkait proses rekrutmen Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur 2021-2024, mendapat tanggapan  dari Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPID Jawa Timur.


Ketua Timsel KPID Jawa Timur, Prof Akhmad Muzakki MAg, mengaku belum tau apa yang menjadi pokok persoalan dari laporan ke Ombudsman. " Belum tau isi pengaduan ke Ombudsman itu," tukas Akhmad Muzakki saat dikonfirmasi lensajatim.id. Jumat (26/02/2021).


Akan tetapi, lanjut Akhmad Muzakki, selama proses seleksi dirinya bersama anggota Timsel lainnya sangat berhati-hati."  Kami berlima di timsel selama proses seleksi sangat menjaga integritas dan kredibilitas kami," tandasnya.


Akhmad Muzakki menambahkan, bahwa hasil dari proses seleksi yang sudah dilakukan sudah sesuai dengan capaian nilai yang diperoleh oleh semua calon peserta anggota KPID Jatim. " Ia semua proses didasarkan pada perolehan nilai yg dicapai  masing-masing peserta," bebernya.


Saat disinggung soal adanya peserta yang lolos tapi ada beberapa persyaratan yang tidak lengkap, dirinya mengaku tidak tau. " Kami belum tau, kalau ada peserta yg tidak melengkapi beberapa persyaratan," pungkasnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, Kelompok Masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Penyiaran (MPP) Jawa Timur mendatangi kantor Ombudsman Perwakilan Jawa Timur. Kedatangan mereka melaporkan proses seleksi Calon Anggota KPID Jatim karena diduga tidak profesional. Mereka menyerahkan berkas laporan ke pihak Ombudsman Perwakilan Jatim. Karena dianggap banyak kejanggalan, mereka meminta proses seleksi dihentikan dan diulang dari awal dengan proses yang lebih terbuka dan transparan. (Lim/Red).

Bagikan:

Komentar