|
Menu Close Menu

Di Pasuruan, Gus dan Kiai Muda Dibekali Pemahaman Bahaya Narkoba, Ternyata Ini Tujuannya

Senin, 01 Agustus 2022 | 21.58 WIB

HUT MUI Ke-47 sekaligus Peringatan Tahun Baru Hijriyah yang dikemas dengan pemberian pembekalan tentang bahaya narkoba kepada Gus dan Kiai Muda oleh GANNAS ANNAR MUI Kabupaten Pasuruan. (Dok/Istimewa). 

Lensajatim.id, Pasuruan- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan melatih dan memberikan pembekalan kepada Gus dan Kiai Muda untuk menjadi tenaga sosialisasi  bahaya narkoba di  Kompleks Pendidikan Anak Anak Islam AZZAHRAH Pasuruan. Senin, (01/08/2022).


Kegiatan itu dilaksanakan karena peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan tergolong tinggi, khususnya di daerah Prigen, Sukorejo, Bangil, Gempol, Pandaan Pasrepan.


Berdasarkan temuan dan survei lapangan peredaran narkoba sudah menyentuh anak usia SMP. Banyak ditemukan, anak usia SMP sudah banyak yang ditemukan mencoba-coba mengkonsumsi narkoba, utamanya obat terlarang dan minuman keras.


Untuk itu, Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANNAS ANNAR ) sebagai bagian dari MUI memiliki kewajiban untuk ikut serta menanggulangi maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pasuruan terutama sekali pada anak anak seolah Dan Madrasah yang berada di Kabupaten Pasuruan.


Kegiatan yang bekerjasama dengan BNN dan Polres Pasuruan itu juga dalam rangka memperingati HUT MUI yang ke 47 dan Tahun Baru Islam.


Muzammil Syafi'i, Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan yang hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa semua komponen harus bersatu dalam memerangi penyalahgunaan dan perederan gelap narkoba terutama di Kabupaten Pasuruan.


" Termasuk Ulama dan Kiai diharapkan setiap kali memberikan pengajian baik di Madrasah, Musholla dan Masjid hendaknya menyentil sedikit tentang bahaya narkoba,  dan agar bersama sama menjauhi narkoba terutama dalam lingkup yang paling kecil adalah Keluarga, " jelas pria yang juga Anggota Komisi A DPRD Jatim ini.


Setelah pembekalan, lanjut politisi asal Partai NasDem ini,  diharapkan para Kiai dan Gus mampu memberikan penjelasan tentang bahaya narkoba serta dasar hukum agama yng melarang menggunakan, menjual ataupun sebagai perantara peredaran narkoba.


"  Insyaallah dengan dilakukan secara massif penjelasan tersebut kepada masyarakat,  maka akan mampu paling mengurangi akibat yang ditimbulkan oleh narkoba di Kabupaten Pasuruan," pungkas Ketua MA IPNU Jatim ini.


Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MUI Kabupaten Pasuruan sekaligus memberikan sambutan. Kemudian Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan, H Syaichul Hadi membuka acara. Dan hadir juga narasumber lainnya yaitu, AKBP Erlang Dwi Permana selaku Kepala BNN Kabupaten Pasuruan, serta Selamet selaku Kasat Narkoba Polres Pasuruan. (Had).

Bagikan:

Komentar