|
Menu Close Menu

Sekjen GNPK Wilayah Madura : Hilangkan Perilaku Korup, Butuh Kolaborasi

Jumat, 09 Desember 2022 | 21.22 WIB

Sekjen GNPK Wilayah Madura Imam Syfi'ie. (Dok/Istimewa).


Lensajatim.id, Sumenep- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 09 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia  dengan maksud membangun kesadaran kepada seluruh dunia mengenai dampak negatif dari praktek korupsi.


Melalui momentum perayaan Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2022. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Wilayah Madura Imam Syfi'ie mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Hari Antikorupsi sebagai momentum penyembuhan penyakit negara.


Mantan Ketua Cabang PMII Sumenep ini menuturkan perilaku korupsi oleh penyelenggara negara merupakan penyakit kanker ganas yang berlahan akan menghancurkan negara


"Hari Antikorupsi dirayakan sebagai penanda begitu besarnya akibat dari praktek korupsi yang merugikan rakyat," katanya. Jum'at 09/12/2022


Karena akibat dari hal itu pelayanan pemerintah kepada rakyat akan kurang maksimal. Salah satu contoh terbaru ketika Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, bersama jajaran 5 orang pimpinan OPD yang diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)


"Ini merupakan tamparan keras bagi pejabat di Madura dan juga menjadi bukti jika saat ini masih lemahnya akuntabilitas, dan profesionalitas,"terangnya.


Peristiwa yang terjadi di Bangkalan harus  menjadi pengingat bagi penyelenggara negara khususnya di Kepulauan Madura.


Pria yang akrab disapa Imam, mengaku dirinya menyadari jika menghilangkan perilaku koruptif bukanlah perkara mudah. Maka dari itu dibutuhkan kolaborasi semua elemen-elemen kebangsaan untuk bersama-sama mengawal setiap kebijakan pemerintah.


Dalam hematnya, terjadinya sebuah penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat negara atau terjadinya tindak pidana korupsi. Bukan hanya pada level implementasi melainkan dari awal penyusunan sebuah kebijakan.


Atas dasar itu, perlu adanya partisipasi aktif dari publik sejak awal kebijakan dirumuskan sebagai langkah pencegahan dan pengawasan. Selain itu perlunya langkah-langkah dari instrumen hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan yang strategis dalam merumuskan upaya pemberantasan korupsi.


Meskipun sejauh ini, aparat penegak hukum sudah melakukan fungsi dan kewenangan dengan baik. Salah satu diantaranya adalah penindakan, terbukti dari banyak pejabat negara dari berbagai tingkatan yang dijebloskan ke penjara.


"Dalam hal pemberantasan korupsi bukan hanya penindakan melainkan pencegahan," ujarnya


Namun, kata Imam soal pencegahan hingga saat ini masih cukup minim. Melalui momentum Hari Antikorupsi Sedunia 2022 Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) akan terus mendorong optimalisasi kinerja pencegahan lembaga yudikatif.


Pihaknya juga berkomitmen, akan terus melakukan pengawasan dari setiap kebijakan pemerintah khususnya di Pulau Madura. Untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat kembali secara utuh untuk kemanfaatan bersama.


"Tidak boleh ada satupun rupiah dari uang rakyat yang masuk kekantong pribadi pejabat," tegasnya.


Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2022. GNPK menggelar acara perayaan sekaligus Musyawarah Nasional di Hotel Suites Surabaya yang di hadiri seluruh Pimpinan Wilayah GNPK seluruh Indonesia 


Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Kelompok Tim Pertimbangan Presiden Adi Warman, SH, MH dan SIE penindakan sabeepungli Kemenkopolhukam Irjend (Purn) Pol Widianto Poesoko. (Yud/Red).

Bagikan:

Komentar