|
Menu Close Menu

Dana Transfer Dikurangi, Pemkab Sumenep Terpaksa Pangkas Anggaran Seremonial

Selasa, 04 Maret 2025 | 23.21 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasyadi saat diwawancarai oleh awak media. (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura , Jawa Timur melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp192,9 miliar sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.  


Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasyadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengharuskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan realokasi anggaran untuk menyesuaikan dengan pemangkasan dana transfer dari pusat.  


"Efisiensi ini mencakup seluruh OPD di lingkungan Pemkab Sumenep. Anggaran yang dipangkas termasuk perjalanan dinas (Perdin) yang dikurangi 50% baik untuk eksekutif maupun legislatif, serta pengurangan biaya makan dan minum, kegiatan di hotel, dan program lainnya," ungkap Edy, Senin (03/02/2025) kemarin.  


Pemangkasan anggaran ini juga berdampak pada DPRD Sumenep. Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, H. Dul Siam, menyebut bahwa anggaran legislatif dipotong sebesar Rp20 miliar, terdiri dari Rp10 miliar untuk perjalanan dinas dan Rp10 miliar untuk kegiatan lainnya.  


"Kami tunduk terhadap kebijakan pemerintah pusat. Ini sudah menjadi instruksi yang harus dijalankan, meskipun tentu ada beberapa dampak yang harus kita hadapi," ujarnya.  


Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan berdampak langsung pada layanan publik, melainkan lebih difokuskan pada kegiatan seremonial yang tidak memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat.  


"Kegiatan yang tidak terlalu penting dan tidak berdampak pada masyarakat akan menjadi prioritas pemangkasan," tegasnya.  


Kebijakan efisiensi ini juga menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak akan terkena dampak, karena sumber anggarannya berbeda dari APBD yang terkena pemotongan. (Zi). 

Bagikan:

Komentar