|
Menu Close Menu

KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam OTT Wamenaker, Noel Resmi Ditahan

Jumat, 22 Agustus 2025 | 17.43 WIB

KPK saat memberikan keterangan pers terkait kasus OTT Wamenaker RI.(Dok/Kompas). 
Lensajatim.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Salah satunya adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, yang kini resmi ditahan.


“Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025), sebagaimana ditulis Detik.com.


Noel bersama 10 tersangka lainnya langsung ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai Jumat (22/8) hingga 11 September 2025. Mereka dititipkan di Rutan Cabang KPK, Gedung Merah Putih.


Setyo mengungkapkan bahwa kasus dugaan pemerasan dalam sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan bukanlah praktik baru. Skema tersebut disebut sudah berjalan sejak 2019 dan terus berlangsung hingga tahun ini.


“Praktik dugaan pemerasan ini sudah terjadi beberapa periode sebelumnya, diperkirakan sejak 2019 sampai saat ini,” jelasnya.


Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan 22 barang bukti berupa kendaraan mewah. Di antaranya, mobil sport Nissan GTR, BMW, Hyundai Palisade, Mitsubishi Pajero Sport, serta Jeep. Tak hanya itu, sejumlah motor mewah seperti Vespa hingga Ducati juga ikut disita penyidik.


Diketahui, Noel ditangkap dalam OTT KPK pada Rabu (20/8) lalu. Penangkapan ini langsung menjadi sorotan publik, terlebih karena Noel sebelumnya dikenal vokal dengan pernyataannya soal hukuman berat bagi pejabat korupsi. (Red) 

Bagikan:

Komentar