![]() |
KPK saat memberikan keterangan pers terkait kasus OTT Wamenaker RI.(Dok/Kompas). |
“Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025), sebagaimana ditulis Detik.com.
Noel bersama 10 tersangka lainnya langsung ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai Jumat (22/8) hingga 11 September 2025. Mereka dititipkan di Rutan Cabang KPK, Gedung Merah Putih.
Setyo mengungkapkan bahwa kasus dugaan pemerasan dalam sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan bukanlah praktik baru. Skema tersebut disebut sudah berjalan sejak 2019 dan terus berlangsung hingga tahun ini.
“Praktik dugaan pemerasan ini sudah terjadi beberapa periode sebelumnya, diperkirakan sejak 2019 sampai saat ini,” jelasnya.
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan 22 barang bukti berupa kendaraan mewah. Di antaranya, mobil sport Nissan GTR, BMW, Hyundai Palisade, Mitsubishi Pajero Sport, serta Jeep. Tak hanya itu, sejumlah motor mewah seperti Vespa hingga Ducati juga ikut disita penyidik.
Diketahui, Noel ditangkap dalam OTT KPK pada Rabu (20/8) lalu. Penangkapan ini langsung menjadi sorotan publik, terlebih karena Noel sebelumnya dikenal vokal dengan pernyataannya soal hukuman berat bagi pejabat korupsi. (Red)
Komentar