|
Menu Close Menu

Dorong Penguatan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Ketegasan BGN Suspend Ribuan SPPG

Kamis, 26 Maret 2026 | 22.47 WIB

Anggota DPD RI Lia Istifhama.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya– Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Badan Gizi Nasional (BGN) yang melakukan penghentian sementara (suspend) terhadap 1.528 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Kebijakan ini dinilai sebagai upaya nyata pemerintah dalam menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Langkah evaluatif tersebut dilakukan sejak Januari 2025 hingga Maret 2026 sebagai bagian dari pengawasan menyeluruh terhadap implementasi program di lapangan. Penghentian sementara ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari distribusi makanan, kebersihan, hingga ketepatan sasaran penerima manfaat.


Menurut Lia, kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan program sosial berjalan sesuai standar kesehatan dan keamanan pangan, sekaligus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.


“Kami sangat mendukung langkah tegas BGN. Ini mencerminkan adanya perbaikan tata kelola serta komitmen kuat pemerintah dalam menjalankan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Kamis (26/03/2026). 


Ia juga menilai, kebijakan tersebut sejalan dengan arah pembangunan nasional yang diusung Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memastikan program kesejahteraan berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.


Program MBG sendiri dinilai sebagai salah satu program strategis karena berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam peningkatan kualitas gizi. Namun demikian, Lia mengingatkan bahwa pengawasan berkelanjutan tetap menjadi kunci keberhasilan implementasi di lapangan.


Selain memberikan apresiasi, Lia juga menyampaikan sejumlah catatan penting agar program ini semakin tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa penerima manfaat harus difokuskan pada kelompok masyarakat paling membutuhkan, seperti masyarakat pada desil 1 dan desil 3, serta lingkungan pondok pesantren.


“Program ini sangat mulia, tetapi harus benar-benar tepat sasaran. Prioritas seharusnya diberikan kepada kelompok ekonomi terbawah dan rentan, termasuk pondok pesantren,” tegasnya.


Ia menambahkan, kebijakan suspend terhadap SPPG dapat menjadi momentum strategis untuk memperkuat kualitas layanan gizi nasional. Melalui evaluasi yang komprehensif, diharapkan standar pelayanan semakin meningkat, keamanan pangan terjamin, serta distribusi bantuan menjadi lebih adil dan merata.


Dengan sinergi antara pemerintah pusat, lembaga pelaksana, serta pengawasan dari berbagai pihak, Program Makan Bergizi Gratis diyakini mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap program pemerintah. (Red) 

Bagikan:

Komentar