|
Menu Close Menu

DPR RI Soroti Kesejahteraan Guru Honorer dan PPPK

Rabu, 08 Juli 2026 | 10.42 WIB

 Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai NasDem, Thoriq Majiddanor atau Jiddan.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai NasDem, Thoriq Majiddanor atau Jiddan, menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).


Dalam forum tersebut, Jiddan mengaku prihatin setelah mendengar langsung berbagai aspirasi yang disampaikan para guru. Mereka mengungkapkan masih adanya tenaga pendidik yang menerima gaji jauh di bawah standar, bahkan ada yang hanya memperoleh Rp200 ribu per bulan hingga belum menerima gaji sama sekali.


"Kami menerima RDPU dengan PPPK. Tentu kami menaruh keprihatinan yang cukup besar karena memang ada guru-guru yang masih digaji Rp200 ribu, bahkan sampai Rp0," ujar Jiddan.


Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur X itu menegaskan persoalan kesejahteraan guru honorer menjadi perhatian serius DPR RI. Menurutnya, bersama pimpinan dan anggota dewan lainnya, pihaknya akan terus mendorong lahirnya solusi yang mampu memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik.


"Ini menjadi atensi kami untuk bagaimana mencari dan memperjuangkan solusi terbaik agar nasib para guru ini bisa dijamin dan mendapatkan kesejahteraan yang layak," katanya.


Jiddan menjelaskan, pembahasan mengenai peningkatan kesejahteraan guru honorer dan PPPK sebenarnya telah dilakukan bersama pemerintah, termasuk dengan Kementerian Keuangan. Dari hasil komunikasi tersebut, pemerintah dinilai memberikan respons yang positif terhadap aspirasi yang disampaikan.


Menurutnya, sinyal baik dari pemerintah menjadi harapan baru bagi para guru honorer dan PPPK yang selama ini terus mengabdikan diri di dunia pendidikan. Ia menyebut penjelasan resmi mengenai kebijakan tersebut diperkirakan akan disampaikan Presiden dalam pidato kenegaraan pada Agustus mendatang.


"Ini menjadi sinyal yang cukup baik dan menjadi harapan baru bagi kesejahteraan para guru honorer dan PPPK. Pemerintah sudah memberikan respons yang positif, dan secara resmi nantinya akan disampaikan dalam pidato Bapak Presiden pada bulan Agustus," ungkapnya.


Jiddan berharap kebijakan yang akan diumumkan pemerintah benar-benar menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan PPPK. Dengan demikian, para tenaga pendidik yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan di berbagai daerah dapat memperoleh kepastian serta penghargaan yang lebih layak atas pengabdiannya. (Red) 

Bagikan:

Komentar