|
Menu Close Menu

Viral Video di Kraksaan, DPRD Probolinggo Minta Pengawasan Ruang Publik Diperketat

Rabu, 08 Juli 2026 | 14.15 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Achmad Irvan Sami'un.(Dok/istimewa). 
Lensajatim.id, Probolinggo – Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Achmad Irvan Sami'un, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo segera memperketat pengawasan di sejumlah ruang publik menyusul beredarnya video viral di media sosial yang dikaitkan dengan dugaan aktivitas di kawasan Gelora Merdeka Kraksaan.


Menurut Irvan, fasilitas publik harus tetap menjadi ruang yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah perlu mengambil langkah cepat agar fungsi ruang publik tidak bergeser dari tujuan awal pembangunannya.


"Fasilitas publik dibangun untuk kepentingan masyarakat luas agar dapat dimanfaatkan secara produktif dan sehat. Pemerintah daerah harus memastikan fungsi ruang publik tetap terjaga sehingga tidak menjadi tempat aktivitas yang menimbulkan keresahan masyarakat maupun bertentangan dengan nilai-nilai kearifan lokal serta norma yang dijunjung tinggi di Kabupaten Probolinggo," ujar Irvan dalam keterangan resminya, Rabu (8/7/2026).


Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, legislator yang akrab disapa Irvan itu mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama instansi terkait meningkatkan patroli rutin, terutama pada jam-jam yang dinilai rawan di sejumlah fasilitas umum dan lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul masyarakat.


Ia menilai upaya menjaga ketertiban tidak cukup hanya melalui penegakan aturan. Pendekatan preventif dan edukatif juga perlu diperkuat agar persoalan sosial dapat ditangani secara menyeluruh.


Menurutnya, apabila ditemukan masyarakat, khususnya kalangan remaja, yang membutuhkan pendampingan, pemerintah daerah perlu melibatkan Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk memberikan pembinaan secara berkelanjutan.


"Langkah preventif harus berjalan beriringan dengan penegakan aturan. Pemerintah daerah perlu menghadirkan pembinaan yang terstruktur melalui edukasi, pendampingan, dan penguatan karakter, sehingga berbagai persoalan sosial dapat ditangani secara komprehensif, bukan hanya melalui pemberian sanksi sosial," katanya.


Irvan menegaskan seluruh langkah yang dilakukan harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan pendekatan yang profesional, humanis, dan menghormati hak setiap warga negara.


Di sisi lain, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan sosial. Sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan keluarga dinilai menjadi kunci dalam memperkuat pembinaan karakter generasi muda di tengah tantangan era digital.


"DPRD berkomitmen mendukung setiap kebijakan daerah yang berpihak pada perlindungan anak, ketertiban umum, dan penguatan karakter generasi muda. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, tokoh agama, pendidik, dan keluarga agar anak-anak serta pemuda di Kabupaten Probolinggo tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia, bertanggung jawab, dan memiliki daya saing," pungkasnya. (Red) 

Bagikan:

Komentar