|
Menu Close Menu

AMATAR: Pemkab Bangkalan Terlalu Mudah Memberikan Izin Pembangunan Indomart dan Alfamart

Jumat, 19 Juli 2019 | 19.59 WIB

Maduranews.id.Bangkalan - Asosiasi Mahasiswa Tanah Merah (AMATAR) temui kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangkalan lagi, Jumat (19/7/2019). Mereka mempermaslahkan maraknya toko modern yang berada di Kecamatannya.

Koordinator audiensi, Sofy MZ mengukapakan bahwa maraknya toko modern yang terlalu dekat dengan pasar tradisional di pasar Tanah Merah menyebabkan para pedagang-pedagang kecil minim pendapatan.

"Pedagang kecil yang ada di Tanah Merah banyak yang mengeluh dengan adanya toko modern, khususnya toko indomart dan alfamart. Karena begitu dekat dengan pasar tradisional Tanah Merah" kata Sofy.

Ia menyampaikan juga bahwa pendirian toko modern di pasar Tanah Merah terindikasi menyalahi aturan Perda Bangkalan Nomor 05 Tahun 2016. Karena menurutnya pendirian toko modern di pasar tanah merah kurang dari radius 3 Kilomiter.

"Dalam Perda Bangkalan dijelaskan pada pasal 27 poin 3 huruf a bahwa memperhitungkan kondisi sosial pedagang usaha kecil dan huruf b memperhatikan jarak minimal radius 3 kilometer. Sedangkan toko modern yang sangat bersebelahan dengan pasar tradisional menyalahi aturan yang ada" jelasnya.

Sementara Kabid Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Eryadi Santoso mengungkapkan bahwa kedepannya akan lebih berhati-hati lagi dalam memberikan izin kepada toko-toko modern untuk mendirikan.

"Kami kedepannya akan lebih selektif lagi dalam memberikan izin dan akan lebih teliti lagi dalam memeriksa berkas persyaratan dalam pendirian toko modern" kata Erik, sapaannya.

Menanggapi Perda Bangkalan Nomor 05 Tahun 2016, Erik berdalih bahwa Perda tersebut memiliki makna yang umum, sehingga bisa memunculkan penafsiran yang berbeda beda dalam memberikan izin pendirian toko modern.

"Dalam Perda tersebut memiliki penafsiran yang belum jelas juga, Di dalam Perda itu juga dijelaskan bahwa boleh mendirikan toko modern kurang dari radius 3 kilomiter dengan syarat waktu buka dan barang yang dijual juga berbeda" tambahnya.(yud/hal)

Bagikan:

Komentar