|
Menu Close Menu

Modal Investasi Raib, Dokter Grandika Berdalih Uang Apotek Digelapkan Karyawan

Minggu, 08 Maret 2026 | 12.24 WIB

dr Grandika (pakai batik) dalam sebuah acara. (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id,Jember - Kasus dugaan penipuan investasi yang melibatkan seorang dokter berinisial dr Grandika mulai mencuat ke publik. Peristiwa tersebut bermula pada tahun 2019 ketika dr Grandika menawarkan peluang investasi dengan membuka sebuah apotek di Kabupaten Bondowoso.


Saat dikonfirmasi, dr Grandika membenarkan bahwa dirinya pernah membuka usaha apotek pada tahun tersebut bersama pasangan suami istri, Sholikul Mukmin dan Riska.


Dalam kerja sama tersebut, Sholikul Mukmin dan Riska menjadi pihak yang menyediakan hampir seluruh kebutuhan modal usaha dengan uang kurang lebih Rp 150 juta.


Riska mengungkapkan bahwa awalnya mereka diajak oleh dr Grandika untuk membuka apotek di Bondowoso dengan sistem kerja sama investasi.


“Awalnya kami diajak membuka apotek di Bondowoso. Tempatnya ngontrak dan biayanya dari saya, begitu juga dengan obat-obatan untuk mengisi apotek semuanya dari kami,” ujar Riska, Sabtu (07/03/2026) malam. 


Ia menjelaskan, bukan hanya biaya sewa tempat dan pengadaan obat-obatan yang ditanggung pihaknya, tetapi juga berbagai perlengkapan apotek lainnya.


“Alat-alat seperti meja dan etalase juga dari kami. Setelah semua modal kami penuhi, apotek itu kemudian mulai beroperasi,” jelasnya.


Namun dalam perjalanannya, usaha tersebut disebut mengalami masalah hingga akhirnya berhenti beroperasi.


Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, dr Grandika mengaku usaha apotek tersebut bangkrut. Ia berdalih kerugian tersebut terjadi karena uang usaha digelapkan oleh seorang pegawai apotek.


Meski demikian, pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya karena tidak ada langkah hukum yang dilakukan terhadap pegawai yang disebut sebagai pelaku penggelapan.


“Karyawan saya kabur duluan,” dalih dr Grandika saat dikonfirmasi mengenai alasan tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, Jumat (06/03/2026) malam. 


Ketika ditanya lebih lanjut mengenai tidak adanya laporan resmi ke aparat penegak hukum, ia mengaku pada saat itu tidak memahami persoalan hukum.


“Waktu itu kami juga tidak tahu masalah hukum,” ujarnya.


Kasus dugaan penipuan investasi ini kini menjadi sorotan karena melibatkan kerja sama modal yang cukup besar serta belum adanya kejelasan pertanggungjawaban dari usaha apotek tersebut.


Hingga berita ini ditulis, pihak korban berharap ada penyelesaian yang jelas terkait modal yang telah mereka keluarkan dalam kerja sama usaha tersebut. (Eko) 

Bagikan:

Komentar