|
Menu Close Menu

Apresiasi Prestasi Atlet Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas Cup 2020, NasDem Sayangkan LADI dan Kemenpora

Senin, 18 Oktober 2021 | 20.51 WIB

 

Mohammad Haerul Amri, Ketua bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai NasDem. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id Surabaya- Prestasi para atlet bulu tangkis Indonesia yang berhasil membawa pulang Piala Thomas Cup 2020, mendapatkan pujian dan mengapresiasi dari Partai NasDem. Dalam event tersebut Indonesia berhasil mengalahkan China 3-0 pada final Thomas Cup 2020 di Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021).


"Kita berterima kasih kepada para atlet yang Alhamdulillah berhasil merebut kembali Piala Thomas Cup. Kita puji kerja keras dan semangat semua pemain. Ini kado istimewa bagi seluruh rakyat Indonesia," tukas Ketua bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai NasDem, Mohammad Haerul Amri dalam keterangan tertulisnya, Senin. (18/10/2021).


Politisi muda yang akrab disapa Gus Aam ini menjelaskan bahwa apresiasi juga diberikan kepada para pelatih, official dan seluruh tim yang berhasil menggodok para atlet sehingga bisa bermain bagus dan mempunyai mental juara ketika berhadapan dengan para pemain dari negara lain. "Jangan lupa para pelatih dan seluruh tim juga kita apresiasi, tanpa mereka sulit untuk meraih kemenangan," tandas Sekretaris Jenderal DPP Garda  Pemuda (GP) NasDem. 


Namun sayang, prestasi yang sudah dinanti 19 tahun lalu itu tidak bisa dinikmati  dengan sempurna karna tidak adanya bendera merah putih yang berkibar pada saat upacara penghormatan pemenang (UPP) Piala Thomas Cup kepada perwakilan Indonesia. Tetapi yang beredar adalah bendera PBSI.


"Sangat disayangkan bendera kebanggaan seluruh rakyat Indonesia tidak boleh berkibar karena urusan sanksi dari badan doping internasional yakni WADA (World Anti-Doping Agency)," sesalnya.


Ia mengingatkan bahwa peristiwa ini yang terakhir, tidak boleh terjadi lagi karena membuat nama dan citra Indonesia rusak di mata dunia internasional dan menurunkan mental para atlet. Apalagi, ancaman yang tidak kalah penting adalah Indonesia tidak boleh menjadi tuan rumah dalam ajang olahraga tingkat internasional. 


"Sangat disayangkan sekali. Gara-gara kelalaian Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) dan Kemenpora yang menjadi korbannya adalah bangsa Indonesia," ujarnya.


Lebih jauh, Wakil Ketua Umum PP Gerakan Pemuda (GP) Ansor ini menegaskan tidak cukup hanya permintaan maaf dari Menpora maupun dari LADI kepada presiden maupun masyarakat. Pemerintah harus merombak total kepengurusan LADI maupun di internal Kemenpora. 


"Ini murni bukan hanya kelalaian semata. Tetapi, karena rendahnya etos kerja di LADI maupun Kemenpora. Solusinya evaluasi total," sarannya. 


Sebagai informasi, sanksi kepada Indonesia bemula pada surat yang dikirim WADA kepada LADI pada 15 September 2020. Meski WADA sudah mengirimkan surat, tetapi LADI terkesan lambat dalam merespon surat tersebut.


Karena kelalaian LADI, WADA menilai jika Indonesia tidak patuh pada aturan standar program pengujian antidoping WADA.


Indonesia dinilai tidak bisa memenuhi kewajiban standar test doping plan (TDP) pada 2020. Dampaknya, WADA memberi sanksi kepada Indonesia, salah satunya tidak dapat mengibarkan bendera merah putih saat memenangi kejuaraan. Sanksi berlaku selama satu tahun dari 8 Oktober 2021 sampai 8 Oktober 2022. (Red).

Bagikan:

Komentar