|
Menu Close Menu

Kembali Gelar Demo, PMII Desak Bupati Fauzi Copot Agus Dwi Saputra dari Kadis Pendidikan Sumenep

Kamis, 20 Januari 2022 | 19.07 WIB

 

Ratusan Kader PK PMII STKIP PGRI Sumenep saat melakukan aksi demonstrasi di Depan Kantor Pemkab Sumenep. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Sumenep - Pengurus Komisariat  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK  PMII) STKIP PGRI Sumenep kembali melakukan aksi turun jalan. Kali ini, aksi PMII masih tetap sama yaitu tindak lanjut aksi sebelumnya (11/01/2022), menuntut pencopotan Agus Dwi Saputra dari jabatan sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Sumenep.


Dalam aksi kali ini,  mereka  menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Kamis (20/01/2022).  PMII menilai  Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep  tidak memiliki kompetensi di bidang pendidikan.


"Pada aksi kami sebelumnya, Saat ditanya terkait arah pendidikan di Kabupaten Sumenep ke depan saja jawaban Agus tidak jelas," kata Nur Hidayat selaku korlap aksi.


Untuk itulah PMII Komisariat STKIP PGRI Sumenep menuntut Bupati Sumenep, Achmad Fauzi untuk mencopot Agus Dwi Saputra sebagai Kadisdik Sumenep.


"Pengangkatan Agus ini sudah menyalahi Permendikbud nomor 7 tahun 2017. Disana jelas tertera jelas bahwa Kadisdik harus mampu memberikan informasi, baik tertulis maupun lisan, terkait pendidikan," timpal Nur Hayat.


Selain itu, tambah Nur Hayat, untuk menjadi Kadisdik harus memiliki pengalaman yang mumpuni di bidang pendidikan. Persoalan pendidikan di Kabupaten Sumenep tidak bisa dipasrahkan pada sembarang orang yang minim pengalaman.


Massa aksi menegaskan bahwa Pendidikan adalah titik tumpu dalam pembangunan SDM yang berdaya saing, dimana hal itu merupakan bagian dari janji politik Bupati Sumenep


"Sangat miris ketika Bupati terkesan enggan temui kami yang tulus memikirkan pendidikan di Kabupaten Sumenep. Ini persoalan serius," tegas Rusdi, Ketua Komisariat PMII STKIP PGRI Sumenep.


Rusdi berharap Bupati tidak acuh terhadap persolana ini dan serius menidaklajuti 3 tuntutan mereka. Tuntutan pertama, Bupati harus mengevaluasi pengangkatan Kadisdik, Sekretaris Disdik, Kabid Paud, Kabid SD dan Kabid SMP Kabupaten Sumenep.


Kedua, Bupati harus mencopot Agus Dwi Saputra sebagai Kadisdik Kabupaten Sumenep. Ketiga, mendesak Bupati Sumenep untuk segera turun tangan agar marwah pendidikan di Kabupaten Sumenep terselamatkan. (Yd/Red).

Bagikan:

Komentar