|
Menu Close Menu

APBD Tidak Mampu Membiayai, Peserta Diklat Calon Kepala Sekolah di Bondowoso Terpaksa Rogoh Kocek Pribadi hingga Dua Juta Lebih

Rabu, 18 Mei 2022 | 14.30 WIB

Diklat Calon Kepala Sekolah di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. (Dok/Nang).


Lensajatim.id, Bondowoso  - Sebanyak 123 guru di Bondowoso dikenai biaya sebesar Rp. 2.750 ribu dalam pelaksanaan Peningkatan Kompetensi Guru yang dibuka oleh Bupati Salwa Arifin di salah satu hotel di Bondowoso, Senin (18/04/2022) lalu. 


Biaya Diklat penyiapan calon Kepala Sekolah (KS) meliputi KS TK, SD dan SMP itu terpaksa dibebankan kepada peserta lantaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bondowoso tak mampu membiayai. 


Salah seorang peserta menyebut diwajibkan ikut Diklat tersebut lantaran kondisi pendidikan Bondowoso sedang kekurangan stok KS. Kendati kemudian dikenai biaya, Ia mengaku mau tidak mau harus menyetor tagihan tersebut kepada Dinas Pendidikan Bondowoso. 


"Biayanya Rp 2.750 ribu," ungkap peserta yang enggan disebut namanya itu. 


Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sugiono Eksantoso membenarkan adanya biaya operasional Diklat tersebut. 

" Yang nangani semua LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) Surabaya, kita hanya menyiapkan tempat dan kegiatan selama satu stengah bulan, semua biaya langsung setor ke panitia surabaya mas " jelasnya, Rabu (18/05/2022).


Sugiono menegaskan jika kegiatan tersebut dikelola oleh pihak LPMP Surabaya.


" Kita hanya diminta mencarikan hotel dan konsumsi, panitia dan narasumber langsung dari Surabaya" tegasnya.(Nang).

Bagikan:

Komentar