|
Menu Close Menu

Konsensus Bhiruh Dheun Bahas Persoalan Sampah di Bangkalan, Begini Hasil Kajiannya

Senin, 21 Agustus 2023 | 11.40 WIB

Diskusi Konsensus Bhiruh Dgeun gelar diskusi tentang pengelolaan sampah di salah satu Kafe di Bangkalan. (Dok/Istimewa).


Lensajatim.id, Bangkalan- Perkara sampah di Kabupaten Bangkalan masih menjadi persoalan klasik, terlebih Bangkalan belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang permanen.


Permasalahan sampah dan kebijakan penanganan sampah di Kota Dzikir dan sholawat dikaji dan diteliti secara mendalam oleh  Konsensus Bhiruh Dheun lembaga Muniri Faqod.


Penelitian tentang kebijakan penanganan sampah ini menghasilkan kebaruan berupa adanya pemikiran Blue green ekonomi atau Sisi ekonomi tidak menghilangkan kemanusiaan dan lingkungan.


Muniri sapaan akrabnya menuturkan, Sampah dapat menjadi bagian dari sosial Enterpreneur, caranya dengan mengoptimalkan dan menggalakkan Bank Sampah.


Sebab, Manajemen Bank sampah yang tertulis rapi, seperti: buku tabungan, daftar harga masing-masing jenis sampah sangat memudahkan manajemen keuangan bagi pengelola dan para nasabah.


''di Sampah sudah terpilah sejak dari rumah nasabah sesuai jenisnya sehingga memudahkan bagi pengelola untuk menimbang dan menentukan harga,'' katanya saat mendedikasikan hasil penelitian nya di Kafe Tanean Roma Minggu sore (21/08).


Sampah an-organik yang sejak awal sudah terpisah dari sampah organik tidak menimbulkan bau yang mengganggu lingkungan sekitar sehingga Proses distribusi di bank sampah cukup murah dan mudah, bisa diaplikasikan oleh semua kalangan Masyarakat.


''Jika manajemen bank sampah ini bisa digalakkan, selain bersifat social enterpreunership, ia juga bersifat social engineering yaitu para nasabah yang sudah terbiasa memilah sampah akhirnya mempunyai kesadaran untuk meminimalisir membuat sampah, sehingga bisa mengurangi debit sampah di lingkungan sekitar," imbuhnya.


Selain melakukan penelitian tentang permasalahan sampah, konsensus Bhiruh Dheun juga meneliti tentang pertanian organik dan peternakan organik. (Ek)

Bagikan:

Komentar