Plt Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, SH., MH., M. Pd.I., bersama pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep. (Dok/Istimewa). |
Lensajatim.id Sumenep – Plt. Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, SH., MH., M.Pd.I., memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai respons atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2025.
Diketahui, jawaban ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Gedung DPRD Sumenep pada Rabu (30/10/2024).
Dalam paparannya, Plt. Bupati menyampaikan peningkatan kinerja Pemkab, ditunjukkan melalui pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama tujuh tahun berturut-turut.
"Ini menunjukkan komitmen Pemkab dalam memperkuat akuntabilitas keuangan daerah," ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sumenep terus meningkat dari tahun ke tahun, dengan nilai 67,74 pada 2021, 68,49 pada 2022, dan 69,13 pada 2023.
"Sumenep juga mempertahankan posisi teratas dalam Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Timur, bahkan menempati peringkat pertama dalam dua tahun terakhir, yaitu 2,31 pada 2021, 1,36 pada 2022, dan 1,71 pada 2023," katanya merinci.
Pertumbuhan ekonomi juga menunjukkan tren positif, dengan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) mencapai 5,35 persen pada 2023, yang tertinggi di Madura Raya dan melampaui rata-rata nasional serta Jawa Timur. Penurunan angka kemiskinan dari 20,18 persen pada 2020 menjadi 17,78 persen pada 2024 semakin memperkuat capaian ini.
"Selain itu, investasi di Sumenep terus tumbuh, dengan nilai investasi mencapai Rp2,1 triliun pada 2023, meningkat dari Rp1,13 triliun pada 2021. Indeks Desa Membangun (IDM) pun mengalami kemajuan dengan nilai 0,7393 pada 2023, meningkat dari 0,6855 pada 2021," imbuhnya.
Pemkab Sumenep juga aktif melakukan perbaikan di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, baik di daratan maupun kepulauan. (Zi)
Komentar