![]() |
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K secara langsung memimpin konferensi pers yang digelar pada Rabu (28/05/2025). (Sumber Foto: Fauzi) |
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K secara langsung memimpin pemaparan hasil kerja keras anggotanya selama dua bulan terakhir. Sebanyak 18 kasus tindak pidana berhasil diungkap, mencakup berbagai jenis kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Sumenep itu turut dihadiri oleh para pejabat utama kepolisian, seperti Kabag SDM, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, dan Kasat Lantas. Puluhan jurnalis dari berbagai media cetak, elektronik, dan televisi tampak antusias meliput jalannya kegiatan.
AKBP Rivanda menjelaskan bahwa belasan kasus yang berhasil dibongkar tersebut terdiri dari tindak pidana narkotika, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan berkedok umrah, hingga aksi premanisme.
“Ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sumenep. Kami ingin masyarakat merasa tenang, aman, dan terlindungi dari berbagai bentuk kejahatan,” tegas AKBP Rivanda dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (28/05/2025).
Menurutnya, penegakan hukum, terutama terhadap aksi premanisme, menjadi salah satu fokus utama jajaran Polres Sumenep. Kebijakan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan premanisme sebagai bagian dari prioritas nasional dalam membangun tatanan masyarakat yang adil dan beradab.
“Premanisme bukan hanya mengganggu ketertiban, tapi juga mengancam rasa aman masyarakat. Kami mendukung penuh visi Presiden melalui program 'Asta Cita', dan akan terus bergerak menegakkan hukum dengan tegas dan adil,” lanjut Kapolres.
Tak hanya itu, AKBP Rivanda juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi serta media massa yang menjadi mitra penting dalam menyebarkan informasi akurat seputar kinerja kepolisian.
“Keterbukaan informasi melalui media menjadi salah satu bentuk transparansi kami. Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara serius,” ungkapnya. (Zi)
Komentar