![]() |
Safitri Eria Farhani, Ketua KOPRI PMII Sidoarjo.(Dok/Istimewa). |
Ketua KOPRI PC PMII Sidoarjo, Safitri Eria Farhani, menegaskan bahwa pengesahan RUU PPRT adalah langkah penting dalam memperjuangkan keadilan gender dan perlindungan hak asasi manusia. “Negara tidak boleh lagi menutup mata terhadap ketimpangan yang dialami pekerja rumah tangga. Mereka adalah bagian dari tulang punggung ekonomi rumah tangga yang harus dilindungi secara hukum,” tegas Safitri kepada media, Kamis (01/05/2025).
Adapun tiga poin sikap yang disampaikan oleh KOPRI PC PMII Sidoarjo dalam peringatan Hari Buruh ini:
1. Mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU PPRT sebagai wujud keadilan bagi pekerja rumah tangga.
2. Mendorong Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk mengambil langkah konkret dalam perlindungan pekerja informal, khususnya perempuan.
3. Mengajak elemen mahasiswa dan masyarakat sipil untuk bersatu memperjuangkan sistem ketenagakerjaan yang adil, setara, dan bebas diskriminasi.
“Kami tidak hanya memperjuangkan perlindungan hukum, tapi juga penghargaan atas martabat dan kontribusi pekerja rumah tangga sebagai manusia dan warga negara,” tambah Safitri.
Melalui momentum Hari Buruh 2025, KOPRI PC PMII Sidoarjo berharap suara perempuan pekerja menjadi perhatian utama dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional. (Had)
Komentar