|
Menu Close Menu

Modus Bantuan Fiktif, Dosen di Sumenep Tertipu Rp948 Juta oleh Pria Ngaku Tim Anggaran Pemprov

Jumat, 02 Mei 2025 | 19.22 WIB

AMK (51), warga Kecamatan Kota Sampang, Kabupaten Sampang. (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id Sumenep – Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan, kali ini dengan mengungkap kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp 948 juta yang melibatkan seorang pria berinisial AMK (51), warga Kecamatan Kota Sampang, Kabupaten Sampang.


Pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan modus mengaku sebagai anggota tim pengawas anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dengan kedok tersebut, ia menjanjikan bantuan dana kepada sejumlah lembaga pendidikan, namun dengan syarat korban menyerahkan sejumlah uang sebagai biaya pengurusan.


Aksi penipuan ini bermula pada Juli 2021, ketika AMK mendatangi rumah korban, MJ, seorang dosen di salah satu perguruan tinggi di Sumenep. Kepada korban, pelaku mengaku bisa membantu mencairkan anggaran pemerintah. Korban yang sempat menerima dana bantuan senilai Rp 1 miliar untuk lembaganya, sempat mempercayai klaim tersebut.


Namun, kepercayaan itu dimanfaatkan pelaku untuk menjerat korban lebih jauh. Ia meminta korban mencarikan lembaga pendidikan lain yang juga membutuhkan bantuan, dengan dalih imbalan pengalihan sebesar Rp 50 juta per lembaga. 


Total kerugian korban akibat transfer ke rekening atas nama pelaku pun membengkak hingga mencapai Rp 948 juta. Ironisnya, tak satu pun dari lembaga yang dijanjikan mendapat bantuan tersebut.


"Saya merasa ditipu mentah-mentah. Awalnya kami percaya karena sempat ada bukti bantuan, tapi ternyata itu hanya umpan. Setelah itu, semua janji tinggal janji," ujar MJ kepada media ini, Jum'at (02/05/2025).


Kasus ini resmi dilaporkan ke Polres Sumenep pada 30 April 2025, dengan nomor laporan LP/B/209/IV/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.


Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S., S.H, memastikan bahwa pelaku telah ditahan dan proses hukum tengah berjalan.


“Kami akan terus menindaklanjuti perkara ini dan segera melimpahkan berkasnya ke jaksa penuntut umum. Ini bagian dari komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari kejahatan serupa,” tegas AKP Widiarti. (Zi) 

Bagikan:

Komentar