![]() |
Kegiatan Musrenbang dalam rangka penyusunan RPJMD 2025-2029 di Pendopo Agung Keraton, Sumenep.(Dok/Istimewa). |
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan bahwa Musrenbang ini merupakan wadah dialog strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk menyatukan pandangan, merumuskan arah kebijakan, serta menetapkan prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan visi-misi kepala daerah.
“Forum ini bukan sekadar formalitas, tapi ruang kolaboratif untuk mengidentifikasi masalah utama pembangunan dan menyelaraskan program kerja ke depan,” ujar Arif dalam sambutannya.
RPJMD sebagai dokumen strategis lima tahunan, lanjut Arif, memiliki peran vital dalam menuntun arah pembangunan daerah. Oleh karena itu, proses penyusunannya harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu menghasilkan rencana yang aplikatif.
“Kami ingin dokumen RPJMD ini menjadi cerminan dari suara masyarakat. Karena itu, partisipasi yang inklusif dan masukan yang konstruktif sangat kami harapkan,” imbuhnya.
Musrenbang RPJMD kali ini diikuti oleh beragam elemen, mulai dari kepala OPD, instansi vertikal, BUMD-BUMN, akademisi, tokoh agama, LSM, organisasi profesi, hingga insan pers dan mahasiswa.
Seluruh hasil pembahasan dalam forum tersebut akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan, yang nantinya dijadikan dasar untuk penyempurnaan draf akhir RPJMD Kabupaten Sumenep 2025–2029.
“Proses Musrenbang RPJMD ini sudah kami mulai sejak Februari dan akan kami rampungkan paling lambat awal Agustus 2025,” tutup Arif Firmanto. (Zi)
Komentar