|
Menu Close Menu

Wakil Ketua Komisi XII Bambang Haryadi Minta Perusahaan Patuhi Regulasi Pengelolaan Limbah

Selasa, 13 Mei 2025 | 09.59 WIB

Bambang Haryadi, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI.(Dok/Istimewa ).
Lensajatim.id, Jakarta- Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja dengan meninjau langsung proses pengelolaan limbah di PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), anak usaha dari Asia Pacific Resources International Holdings Ltd (APRIL) Group, Jumat (09/05/2025) lalu. 


PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) sendiri merupakan salah satu produsen pulp terbesar di Indonesia, dengan kapasitas produksi mencapai sekitar 2,8 juta ton pulp dan lebih dari 800.000 ton kertas per tahun.


Kunjungan itu sebagai bentuk keseriusannya terhadap pengelolaan limbah yang berdampak pada lingkungan hidup, baik terhadap ekosistem alam maupun kehidupan manusia sehari-hari.


Dalam kunjungannya, Bambang Haryadi, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI menyoroti dugaan pengelolaan limbah yang kurang optimal di perusahaan itu. 


Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI ini meminta Kementerian Lingkungan Hidup, sebagai mitra kerja Komisi XII, untuk melakukan kajian mendalam serta pengujian laboratorium terhadap limbah yang diduga menimbulkan bau menyengat di lokasi pabrik RAPP.


“Kami minta dilakukan kajian, bahkan sudah dilakukan uji laboratorium terhadap limbah yang sangat bau di lokasi RAPP," ucap Bambang. 


Untuk itu, selanjutnya, pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk memberikan paparan dan penjelasan mengenai skema pengelolaan limbah di perusahaan mereka. 


Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif Versi Forkom Jurnalis Nahdliyin (FJN) ini mengingatkan seluruh pelaku industri, baik BUMN maupun swasta, agar senantiasa mematuhi regulasi pengelolaan limbah demi menjaga kelestarian lingkungan hidup.


“Semua perusahaan, baik milik negara maupun swasta, harus tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan limbah. Kepatuhan terhadap aturan lingkungan hidup adalah keharusan,” tandas Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) ini. (Red) 

Bagikan:

Komentar