Jumat, 25 Juli 2025 | 24:49:06
Menu Close Menu

Air Mata Ibu, Hati Nurani Polisi: Kisah Ibu Nenti dan Restorative Justice di Surabaya

Kamis, 26 Juni 2025 | 10.46 WIB

 

Ibu Neti bersama Ketua LBH PW GP Ansor Jawa Timur saat di Kantor PW GP Ansor Jatim.(Dok/Istimewa). 

(*Oleh: Musaffa Safril


Lensajatim.id, Opini- Namanya Ibu Nenti. Seorang ibu sederhana dari Banjar, Jawa Barat, yang menempuh perjalanan jauh ke Surabaya demi satu hal yang tak bisa ditawar oleh cinta: menyelamatkan anaknya, Prayoga.


Prayoga, adalah penyandang disabilitas intelektual dan lulusan SLB di Banjar. Ia bekerja di sebuah tempat pembuatan cilok di Surabaya. Dalam segala keterbatasan, ia mencoba mandiri dan membantu perekonomian keluarga. Namun, takdir berkata lain. Ia tersangkut kasus hukum setelah diduga mengambil ponsel milik rekan kerjanya. Belakangan terungkap, tindakan tersebut bukan karena niat memiliki, melainkan insiden impulsif yang berkaitan erat dengan kondisi psikologisnya.


Kasus ini dilaporkan ke Polsek Bubutan Surabaya, dan Prayoga ditahan beberapa hari. Kabar ini mengguncang hati Ibu Nenti. Dengan segala keterbatasan ekonomi, ia berangkat ke Surabaya seorang diri. Tak ada sanak saudara di sini. Tak ada cukup uang untuk makan, apalagi tempat menginap.


Setelah hampir kehabisan daya dan harapan, Ibu Nenti datang ke LBH Ansor Jawa Timur. Di sinilah secercah cahaya mulai menyinari kisahnya. Dengan pendampingan langsung dari Ketua LBH Ansor Jatim, Muhammad Syahid, dan timnya, mediasi demi mediasi dilakukan.


Di balik kisah ini, ada kepedihan yang menyesak dada. Saat pertama kali tiba di Surabaya, Ibu Nenti harus numpang tidur di Polsek Bubutan, lalu berpindah-pindah, pernah menumpang di tempat kerja anaknya, hingga akhirnya ditampung di rumah Ketua LBH Ansor Jatim. Enam hari yang lalu, ia datang kembali ke Surabaya, kali ini ditemani putrinya yang baru berusia 11 tahun. Selama beberapa hari, mereka beristirahat di ruang khusus di kantor PW Ansor Jatim yang disiapkan oleh tim LBH Ansor.


Akhirnya, pada Rabu, 25 Juni 2025, setelah serangkaian proses dan pendekatan humanis, kasus Prayoga berhasil diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice di Mapolsek Bubutan. Sang ibu pun bisa bernafas lega. Anaknya dibebaskan dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga.


Namun, perjuangan belum usai. Ibu Nenti tak memiliki uang sepeser pun untuk kembali ke Banjar, termasuk untuk makan dan bekal di perjalanan. Setelah mendapat laporan dari tim LBH, saya yang posisi lagi diluar kota langsung meminta kepada sahabat Kaji Rijal Mumazziq, Ketua Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat di PW Ansor Jatim, untuk membantu sepenuhnya keperluan mereka: dari tiket kepulangan, konsumsi, uang saku, hingga memastikan mereka benar-benar bisa naik bus pulang dengan aman.


Hari ini, Ibu Nenti pulang ke Jawa Barat. Bersama dua anaknya: Prayoga dan adiknya yang masih kecil. Ia membawa kelegaan, rasa syukur, dan air mata haru.


Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan di Polsek Bubutan dan Polrestabes Surabaya. Proses hukum telah dijalankan dengan hati nurani, dengan keadilan yang tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga mampu mengayomi mereka yang lemah dan tak berdaya.


Kisah ini menjadi kado indah menjelang HUT Bhayangkara ke-79. Sebuah bukti bahwa Polri kita sedang bergerak menuju wajah lebih humanis yang dicintai dan dipercaya rakyatnya.


Semoga semangat ini terus tumbuh, dan Polri semakin kuat dalam menegakkan keadilan yang bermartabat.


(*Penulis adalah Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur

Bagikan:

Komentar