|
Menu Close Menu

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol di Istana, Siap Disiplinkan DPR dan Redam Gejolak Sosial

Minggu, 31 Agustus 2025 | 21.34 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto bersama pimpinan parpol saat memberikan keterangan pers.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Jakarta– Di tengah memanasnya situasi nasional akibat aksi demonstrasi yang masih berlangsung di berbagai daerah, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah cepat. Minggu (31/8/2025), ia mengundang para ketua umum partai politik dan pimpinan lembaga tinggi negara ke Istana Merdeka, Jakarta.


Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius memperkuat koordinasi nasional sekaligus meredam potensi eskalasi sosial yang dapat mengganggu stabilitas.


Hadir dalam pertemuan itu sejumlah tokoh penting, antara lain Megawati Soekarnoputri (Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI), Bahlil Lahadalia (Golkar), Zulkifli Hasan (PAN), Surya Paloh (NasDem), Muhaimin Iskandar (PKB), serta Edhie Baskoro Yudhoyono mewakili Partai Demokrat. PKS turut mengirimkan Sekretaris Jenderalnya, Muhammad Kholid.


Selain pimpinan parpol, jajaran pejabat tinggi negara juga tampak hadir, seperti Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin.


Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan komitmen bersama untuk menindak anggota DPR yang membuat pernyataan tidak tepat atau dianggap tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat.


“Mulai Senin, 1 September 2025, anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru akan diberi sanksi tegas. Para pimpinan DPR menyampaikan akan ada pencabutan beberapa fasilitas DPR, termasuk tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Bahkan, Ketua Umum Partai sepakat mencabut keanggotaan kader mereka di DPR jika melanggar,” tegas Prabowo.


Prabowo juga memberikan pesan moral kepada wakil rakyat agar lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat.


“Anggota DPR harus selalu berpihak kepada kepentingan rakyat. Kebebasan berpendapat dijamin hukum, tetapi harus disampaikan secara damai sesuai United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan UU No. 9/1998,” ujar Presiden.


Pertemuan ini memperlihatkan upaya serius pemerintah untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional. Dengan merangkul para pimpinan partai dan lembaga negara, Presiden Prabowo memastikan respons terhadap dinamika sosial tetap berada dalam koridor demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab. (Had) 

Bagikan:

Komentar