![]() |
| Ning Lia, Anggota DPD RI asal Jawa Timur.(Dok/Istimewa). |
“Polemik royalti lagu yang saya kira sampai saat ini belum juga padam sepenuhnya, harus diakui sangat berdampak pada dunia permusikan,” ujar Ning Lia, Sabtu (23/08/2025).
Tokoh muda Nahdliyin inspiratif versi Forkom Jurnalis Nahdliyin (FJN) ini menekankan, sebelum ada ambiguitas dalam penerapan aturan royalti, lagu-lagu lokal relatif cepat meledak, baik karya baru maupun remake dan cover. Ledakan itu, menurutnya, memberi keuntungan bagi semua pihak.
“Pertama, penyanyi semakin populer dan karirnya lebih cemerlang. Kedua, pencipta lagu juga mendapat keuntungan karena platform sosial media otomatis membagi royalti. Kalau memang ada kesan ketidakadilan dalam pembagian, seharusnya yang dibenahi adalah sistem kerja sama antara agregator dengan platform digital. Ketiga, masyarakat secara luas juga mendapat benefit sosial, karena musik membuat hidup lebih produktif dan bernuansa,” paparnya.
Ning Lia juga mengingatkan bagaimana lagu “Sayang” milik Via Vallen sempat mendunia setelah dinyanyikan artis luar negeri lewat media sosial. Menurutnya, momen semacam itu menunjukkan betapa besar potensi musik Indonesia di kancah global.
Karena itu, ia mendorong agar revisi Undang-Undang Hak Cipta bisa menjadi pintu kemajuan musik Indonesia, bukan justru menghambatnya. “Revisi UU seharusnya membuka oase kemajuan musik Indonesia, bagaimana musik asli negara kita disukai dan familiar tanpa ada ketakutan soal royalti akibat sistem yang kurang jelas. Kita ini masyarakat asosiasional, jadi justru harus mendukung kelancaran distribusi musik di tengah kehidupan sosial,” tegasnya. (Had)


Komentar