|
Menu Close Menu

Soroti Penebangan Pohon di Jalan Suhat Kota Malang, HMI Ingatkan RTH Kota Kian Terancam

Jumat, 22 Agustus 2025 | 18.01 WIB

Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Malang, Alamsyah Gautama.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Malang – Penebangan pohon di Jalan Soekarno–Hatta (Suhat), Kota Malang, memicu reaksi keras dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang. Organisasi mahasiswa ini menilai kebijakan yang dijalankan pemerintah kota menunjukkan lemahnya tata kelola ruang serta minimnya keberpihakan terhadap ekologi. Kritik terutama diarahkan kepada Wali Kota Malang sebagai penanggung jawab utama.


Sejak awal Agustus, sejumlah pohon di sepanjang Suhat sudah diberi tanda silang merah. Setidaknya 20 batang pohon akan ditebang, termasuk satu berdiameter hampir satu meter. Pemerintah Kota Malang beralasan, langkah ini merupakan bagian dari proyek drainase guna mengatasi banjir musiman. Namun, narasi “penebangan selektif” yang digaungkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dinilai belum cukup menjawab keresahan publik.


Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Malang, Alamsyah Gautama, menyebut Wali Kota gagal memberi arah kebijakan yang konsisten.


“Mengatasi banjir tanpa merusak pohon sehat harus jadi syarat mutlak. Tapi yang terjadi justru sebaliknya: pohon dikorbankan demi proyek. Wali Kota tidak cukup hanya berkata selektif, beliau harus menunjukkan peta jalan tata ruang yang jelas dan berkelanjutan,” tegasnya, Jumat (22/08/2025). 


Menurut Alamsyah, pemerintah kota juga wajib memastikan kebijakan pembangunan sejalan dengan target ruang terbuka hijau (RTH) minimal 30 persen sebagaimana diatur undang-undang. “Jika penebangan dilakukan tanpa pemulihan serius, maka kota ini makin jauh dari target RTH. Itu bentuk kelalaian pemerintah daerah,” tambahnya.


Nada serupa disampaikan M. Anwarul Hidayat, Wasekum Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Malang. Ia menilai Wali Kota tidak bisa sekadar melempar tanggung jawab ke dinas teknis. 


“Wali Kota harus menjawab langsung ke publik: berapa pohon ditebang, apa rencana penggantinya, dan bagaimana menjamin keberlanjutannya. Kalau tidak ada keterbukaan, sulit masyarakat percaya,” ujarnya.


HMI juga mengkritik sikap pemerintah yang dianggap defensif. Klarifikasi jumlah pohon dinilai tidak cukup. Publik, kata mereka, butuh data detail: kondisi tiap pohon, alasan penebangan, hingga lokasi pengganti.


Selain itu, HMI menilai seharusnya ada arahan dari Wali Kota agar tim teknis mencari alternatif tanpa harus menebang pohon. Teknologi seperti microtunneling, root bridging, hingga trotoar permeabel disebut bisa dipertimbangkan.


“Kalau penebangan jadi pilihan utama, artinya pemerintah mengambil jalan pintas dan mengabaikan aspek ekologis,” ujar Alamsyah.


Di lapangan, perlawanan publik juga sudah muncul. Pertengahan Agustus lalu, sejumlah komunitas warga menggelar aksi “peluk pohon” sebagai simbol penolakan. Mereka mendesak agar penebangan dihentikan hingga ada audit ekologis independen.


Meski proyek ini diketahui merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Timur, HMI menegaskan Wali Kota tetap memegang tanggung jawab.


“Penebangan pohon di Suhat tidak boleh dibiarkan. Wali Kota harus berpihak pada pendekatan ekologis dan memastikan Malang Raya tidak makin jauh dari target RTH,” pungkas Alamsyah.


Kini, publik menunggu sikap tegas Wali Kota Malang: tetap melanjutkan proyek dengan pola lama, atau berani mengambil langkah baru yang menyelaraskan pembangunan drainase dengan perlindungan pohon dan pemulihan ruang hijau kota. (Sid/Had) 

Bagikan:

Komentar