|
Menu Close Menu

Drama Penangkapan Pelaku Mutilasi Pacet, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Hubungan dengan Korban

Senin, 08 September 2025 | 09.02 WIB

AM, Pelaku Mutilasi yang berhasil ditangkap Polisi.(Dok/SS). 
Lensajatim.id, Mojokerto– Kasus mutilasi yang menggegerkan warga Mojokerto akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Mojokerto menangkap Alvi Maulana (24), pelaku mutilasi yang ternyata kekasih korban sendiri, TAS (25). Tragisnya, keduanya diketahui sudah menjalin hubungan asmara selama lima tahun sebelum peristiwa mengenaskan itu terjadi.


“Pelaku statusnya pacaran dengan korban sekitar 5 tahun,” ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama, Minggu (7/9/2025), sebagaimana dilansir Detik.com.


Korban TAS adalah warga Jalan Made Kidul, Lamongan, lulusan sarjana manajemen Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan. Setelah lulus, ia tinggal di Surabaya bersama pelaku yang juga lulusan UTM jurusan informatika. Alvi diketahui bekerja sebagai pengemudi ojek online untuk mencukupi kebutuhan mereka.


“Keduanya tinggal bersama di kos Jalan Raya Lidah Wetan, Lakarsantri. Korban tidak bekerja, dia mendampingi pelaku,” lanjut Fauzy.


Penangkapan Alvi berlangsung dramatis. Tim Reskrim Polres Mojokerto berhasil menangkapnya di kos sekitar pukul 01.00 WIB, hanya 14 jam setelah penemuan potongan jasad korban. Saat penangkapan, pelaku sempat melawan hingga polisi terpaksa menembak kedua betisnya untuk melumpuhkan.


Pelaku kini diamankan di Mapolres Mojokerto untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kamar kos, termasuk tas plastik berisi potongan tubuh korban.


Kasus ini bermula dari penemuan potongan tubuh manusia oleh warga bernama Suliswanto pada Sabtu (6/9/2025) pagi saat mencari rumput di Dusun Pacet Selatan. Hasil penyisiran polisi menemukan total 65 potongan tubuh, terdiri dari jaringan otot, lemak, kulit kepala, rambut, hingga telapak kaki dan tangan.


Identitas korban berhasil dipastikan setelah anjing pelacak Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim menemukan potongan telapak tangan kanan yang kemudian diidentifikasi dengan sistem Mambis. (Had/Detik) 

Bagikan:

Komentar