![]() |
Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR saat bicara dalam acara FGD di Fraksi Partai NasDem DPR RI.(Dok/Istimewa). |
Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, menyebutkan forum ini merupakan bentuk respons partainya terhadap aspirasi publik yang berkembang. Menurutnya, NasDem berkomitmen untuk adaptif, responsif, dan aspiratif dalam menyikapi dinamika yang terjadi.
“Diskusi ini sebagai bentuk respons NasDem dari apa yang terjadi, bahwa aspirasi publik harus kita sama-sama dengarkan. Komitmen ketua umum, ketua fraksi, dan semua infrastruktur NasDem dituntut untuk adaptif, responsif, dan aspiratif terhadap dinamika yang terjadi,” ungkap Willy dalam FGD bertema “Dari Hak Cipta ke Royalti: Kolaborasi Negara, Industri, dan Kreator Menjamin Kesejahteraan Pencipta dan Pemilik Hak Terkait” di Ruang Rapat Fraksi Partai NasDem, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Willy menegaskan bahwa NasDem mengedepankan meaningful participation dalam menyongsong pembahasan revisi UU Hak Cipta. Ia mencontohkan, kegaduhan publik sebelumnya terkait kasus Mie Gacoan maupun polemik bus yang didatangi LMK menjadi salah satu alasan pentingnya melibatkan semua pihak.
“NasDem mengundang banyak kepentingan, pencipta, penyanyi, LMK. Tidak hanya itu, publik suaranya seperti apa, akademisi suaranya seperti apa. Kegaduhan yang terjadi sebelumnya juga melibatkan publik yang cukup luas,” jelasnya.
Selain itu, Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya riset berbasis kebijakan dalam penyusunan regulasi. “Kita tentu ingin mengembangkan, selain ruang dialog, tentu mengembangkan riset base. Teman-teman tenaga ahli men-develop beberapa model terhadap kebijakan publik terkait dengan revisi UU Hak Cipta,” tambah Willy.
Lebih jauh, ia menilai bahwa persoalan hak cipta tidak semata dilihat dari sisi ekonomi, namun juga memiliki dimensi sosial, pendidikan, dan kebudayaan.
“Setiap kebijakan publik adalah manifestasi dari falsafah negara bangsa. Tidak hanya semata-mata memenuhi kebutuhan orang per orang, kelompok per kelompok. Ada fungsi edukasi, fungsi kebudayaan di sana. Itu yang harus kita lihat bagaimana mendudukkan perkara itu,” tegasnya.
Menurut Willy, penyusunan revisi UU Hak Cipta harus berpijak pada perspektif yang berlapis (multi-layer perspective), sehingga tidak hanya memandang dari satu sisi kepentingan saja. (Had)
Komentar