![]() |
Firman Syah Ali, Ketua KONI bersama Erick Thohir sebelum menjabat Menpora RI dalam sebuah acara.(Dok/Istimewa). |
Menurut Gus Firman, regulasi tersebut justru lebih banyak menimbulkan mudarat ketimbang manfaat. “Permenpora 14 memang bagus untuk mengakhiri dualisme induk organisasi olahraga, tetapi sangat merugikan pembinaan prestasi atlet yang sedang berjalan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, aturan ini memunculkan banyak masalah teknis, mulai dari pembatasan sumber dana, pembatasan kewenangan pelantikan pengurus cabang olahraga, hingga intervensi pemerintah yang bisa merusak ekosistem olahraga internasional Indonesia.
Namun, yang lebih serius, kata Gus Firman, adalah tabrakan regulasi. Permenpora 14 dinilai tidak sejalan dengan Piagam Olimpiade, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, serta Keppres Nomor 72 Tahun 2001 tentang KONI.
“Dalam sistem hukum kita, Permenpora jelas harus mengalah. Indonesia bukan machtstaat, tapi rechtstaat,” tegas tokoh Madura yang juga keponakan Mahfud MD itu.
Dengan nada keras, ia menegaskan Erick Thohir tidak punya banyak pilihan. “Menpora has no other choices kecuali mencabut Permenpora bermasalah tersebut atau minimal merevisi signifikan poin-poin yang berlawanan dengan aturan di atasnya,” pungkasnya. (Tim)
Komentar