![]() |
| Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI.(Dok/Istimewa). |
“Tentu ini harus gayung bersambut, sudah saatnya kita bersih-bersih. Tapi kata pepatah, jangan mengambil keputusan di saat emosi. Itu yang harus menjadi dasar,” ujar Willy, Minggu (7/9/2025).
Pernyataan itu disampaikan menanggapi wacana revisi UU Pemilu yang dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Yusril sebelumnya menyebut revisi diperlukan agar sistem pemilu lebih terbuka bagi semua kalangan, tidak hanya berpihak pada mereka yang memiliki uang atau popularitas.
Menurut Willy, pembaruan sistem politik harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melihat satu aspek semata. “Kalau kita berbicara hanya pada satu sisi atau satu variabel, saya mau tanya, apakah seorang Rieke Diah Pitaloka tidak hebat? Maka kemudian politik itu punya dua kaki, apalagi demokrasi,” jelasnya.
Willy juga menyoroti perdebatan mengenai sistem proporsional terbuka yang saat ini digunakan dan wacana kembali ke proporsional tertutup. Menurutnya, kedua sistem tersebut memiliki kelebihan sekaligus kekurangan.
“Semua teori sosial politik itu memiliki cacat bawaan. Tinggal bagaimana kita menyikapinya dengan scientific approach. Harus riset berbasis dialog, dialog multi-layer. Inilah deliberative democracy,” tegasnya.
Lebih lanjut, Willy menjelaskan deliberative democracy sebagai model demokrasi berbasis dialog yang melibatkan semua pihak, baik political society, civil society, negara, maupun kelompok kepentingan lainnya.
“Kita harus mencari benang merah. Deliberative democracy itu basisnya dialog. Karena tidak ada sistem yang paripurna, semua ada kelemahan dan kelebihannya. Yang penting, ada ruang duduk bersama untuk mencari solusi terbaik,” pungkasnya. (Had)


Komentar