![]() |
| Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI.(Dok/Istimewa). |
“Tadi mereka sampaikan masih dalam proses pengumpulan data dan fakta. Kami juga menegaskan agar tidak ada asumsi sebelum ada bukti yang bisa terkonfirmasi,” ujar Willy seusai RDP Komisi XIII dengan TGPF Independen di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Legislator Partai NasDem itu menekankan, proses pencarian fakta harus dilakukan secara jernih dan hati-hati. “Jangan sampai kita langsung berasumsi ini melanggar, itu melanggar, sementara datanya belum ditemukan. Proses itu yang harus kita perjelas,” tegasnya.
Sesuai ranah kerjanya yang berkaitan dengan penegakan hak asasi manusia (HAM), Willy memastikan Komisi XIII akan memfasilitasi kebutuhan dan kendala yang dihadapi TGPF selama investigasi. Tim ini dijadwalkan bekerja hingga akhir November dan diharapkan merilis temuan awal Desember 2025.
Willy juga mendorong TGPF agar menghasilkan temuan komprehensif, mencakup dugaan pelanggaran HAM, maladministrasi aparat penegak hukum, serta pemenuhan hak dan perlindungan korban.
Untuk memperkuat hasil investigasi, ia meminta TGPF melibatkan partisipasi publik secara luas. “Tidak hanya berdasarkan laporan formal, tapi juga dengan mengundang banyak stakeholder. Termasuk penggiat media sosial maupun kelompok yang biasa turun ke jalan. Dengan begitu, kita bisa melakukan check and cross-check satu sama lain,” jelasnya.
Menurutnya, langkah ini penting agar hasil investigasi benar-benar objektif, akurat, dan mampu memberikan rekomendasi yang solutif bagi penyelesaian kasus. (Had)


Komentar